Nias Selatan, - PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Fanayama Kabupaten Nias Selatan lakukan Monitoring di beberapa Desa yang berada di Kecamatan Fanayama, Jumat, 27/1/2023.
Dalam Rangka Perekrutan Calon Petugas Pemutakhiran Data
(PANTARLIH) untuk Pemilihan Umum di Tahun 2024.
PPK Fanayama turun langsung ke Desa di wilayah kerjanya
untuk memastikan agar PPS di desa tersebut menempelkan Pengumuman seleksi calon
Petugas Pemutakhiran Data (PANTARLIH) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dan agar
tempat pengumuman tersebut benar-benar berada di lokasi yang dapat dijangkau
oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan Surat Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor :
90/PP.04..1-SD/1214/2023 Pada tanggal 25 Januari 2023 Tentang seleksi calon
Petugas Pemutakhiran Data (PANTARLIH) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut PPK Fanayama turun langsung kesetiap desa yang berada di wilayah kecamatan Fanayama, ARDIN MANAO, Sebagai Ketua PPK dan Anggota PPK, DISIPLIN LUAHAMBOWO, S.H, SERVASIUS FAU, RADIANUS WAU, ELISABETH ROSWITA SARUMAHA.
Pada saat dikonfirmasi awak media salah satu anggota PPK Kecamatan Fanayama Disiplin Luahambowo, S.H, mengatakan sengaja kita turun langsung ke beberapa desa hari ini khususnya di Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan untuk memastikan agar PPS di tingkat desa benar-benar telah menempelkan Pengumuman seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data (PANTARLIH) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dan juga agar tempat pengumuman tersebut benar-benar berada di lokasi yang terjangkau atau terbuka agar dapat dibaca oleh masyarakat setempat. jelasnya Disiplin
Kita hindari agar para PPS tidak menempelkan Pengumuman di tempat yang susah di akses masyarakat setempat. Kita juga menghimbau ke PPS agar memanfaatkan berbagai Media Sosial untuk memuat informasi terkait pengumuman seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data (PANTARLIH) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Lebih lanjut Disiplin Luahambowo, S.H menegaskan, kita pastikan bahwa perekrutan calon pantarlih ini tidak ada yang ditutup-tutupi. jangan sampai ada para rekan PPS di tingkat Desa yang menempelkan pengumuman asal nempel saja.
Bila ada yang kita lihat Para PPS yang main-main, kita akan lakukan langkah yang cepat dan tepat untuk mereka.
Dan Tentu Saja, tidak akan terlepas dari Kordinasi kami juga kepada Atasan Kami yaitu KPU Kabupaten Nias Selatan.
KPU Kabupaten Nias selatanlah nantinya yang akan melakukan Evaluasi secara khusus kepada PPS yang bermain-main tersebut.
Saat ditanya sudah berapa desa yang telah selesai dimonitoring, ia menjelaskan Hari ini baru beberapa Desa yang telah kita jangkau untuk monitoring, dan besok akan lanjut lagi untuk melakukan monitoring di Desa yang lainnya.
Terkait jadwal untuk perekrutan calon Pantarlih Tersebut, untuk kelengkapan dokumen dapat disampaikan secara langsung kepada PPS Kelurahan/Desa setempat mulai dari tanggal 26 Januari 2023, sampai dengan 28 Januari 2023. Untuk informasi lebih lengkapnya tentang syarat-syarat dokumen, masyarakat dapat melihat di tempat pengumuman yang telah ditempelkan oleh para PPS setempat.
(Pidar/Tim)