• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Ratusan Masyarakat Desa Bandar Baru Kembali Berunjuk Rasa ke DPRD Sumut, Tuntut Pengembalian Hak Atas Tanah Mereka

    Postnewstv.co.id
    Thursday, January 26, 2023, 09:36 WIB Last Updated 2023-01-26T02:36:47Z


    Medan
    , - Ratusan masyarakat  Dusun I dan Dusun V Desa.Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Sumut, Rabu (25/1/2023) siang.


    Mereka membawa spanduk yang bertuliskan ungkapan kekecewaan atas  penyelesaian persoalan tanah yang puluhan tahun mereka sudah menguasai lahan Desa Bandar Baru sejak 1939.


    "Sudah empat generasi pada tahun 1954 di Pemerintahan Presiden Ir.Soekarno menyerahkan tanah tersebut kepada masyarakat Bandar Baru untuk dipakai masyarakat" Kata salah seorang pengunjuk rasa mengaku bermarga Ginting.


    Surat keterangan tanah Nomor 084/KK/1979 tanggal 20 September atas nama Bela Bangun dengan luas 2,9 Ha yang terletak di Dusun V Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit dikeluarkan Kepala Kampung Suka Tarigan.


    Tahun 70-an Masa pemerintahan Soeharto Pemda Deli Serdang Mengambil tanah tersebut dari masyarakat untuk dipakai kegiatan Jambore Nasional Pramuka tahun 1977.


    Surat pinjam pakai atas nama Suka Tarigan ditandatangani Bupati Deli Serdang Baharuddin Siregar tertanggal 19 Januari 1976 .


    Terkait hal gugatan mereka sudah pernah demo dan melayangkan surat kepada DPRD Sumut, tapi tidak ada tanggapan.


    Kehadiran pengunjuk rasa tersebut, diterima oleh  anggota DPRD Sumut dari F.PDIP Ahmad Hadian,S.Pd.I, F.Nasdem,  Berkat Kurniawan Laoli,S.Pd,  dan Dr.Timbul Sinaga, SE,MS.A. Didampingi Kepala Sub Humas Protokol dan Publikasi Muhammad Sofyan Tanjung.


    Massa 17 orang perwakilan pendemo dihadirkan untuk  mupakat bersama anggota DPRD Sumut di ruang Banmus disusul anggota DPRD F.PDI P Meril Raulina Saragih, musyawarah akan diadakan dengan waktu yang akan datang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan akan diundang duduk bersama komisi A dan komisi B. Karena ini masalah pertanahan, ungkap Ahmad Hadian.


    Massa pengunjuk rasa menyetujui usulan anggota dewan tersebut dan membubarkan diri.


    Dalam unjuk rasa tersebut petugas kepolisian beserta dinas perhubungan sempat menutup jalan kearah jalan  Imam bonjol (Kantor DPRD Sumut ) dan hanya memperbolehkan kenderaan mengarah kelapangan merdeka.Hal ini sempat membuat arus lalu lintas disekitar lokasi macet  bebebrapa jam.


    (Ronald Sihombing)

    Komentar

    Tampilkan