Tanjungbalai, - Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan Helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Senin (16/1/2023) Pukul 08.00 wib
Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi Postnewstv.id mengatakan, Menghimbau dan mengajak masyarakat kota tanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat berkendara Sepeda motor
"Sebagai upaya (Kami) personil Sat Lantas polres tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan pada saat berkendara demi keselamatan bersama," ucap Kasat Lantas Relapang
Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman - Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja - Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.
"Dari hasil kegiatan dilakukan sebanyak 10 teguran, bagi pengendara, diantaranya 5 unit sepeda motor dan 5 unit becak bemotor," jelas Kasat Lantas mengakhiri
Amatan Postnewstv.id dilapangan, Cara personil Sat lantas bertindak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai Helm SNI dengan cara menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
Penulis : Z.E.Saragih
Dalam giat dipimpin langsung KASAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI diikuti KBO, PARA KANIT SAT LANTAS dan PERSONIL SAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI