Samosir, - Untuk mengatasi kelangkaan pupuk kimia bersubsidi, pada bulan Desember Tahun 2022, Pemkab Samosir, melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Samosir, memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp.300.000,-/anggota, sebagai upah kerja untuk program Padat Karya Pembuatan Pupuk Kompos.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, melalui Kabid Penyuluhan, Lasmaria Gultom menjelaskan kepada wartawan lewat ponselnya, 03/02/2023. Sekitar 2565 orang yang tergabung di 133 poktan mendapat bantuan berupa uang yang di transfer ke no rekening masing masing poktan, yang mana pada bulan Desember 2022, para poktan diinstruksikan oleh pihak dinas supaya segera membuat buku tabungan rekening Bank masing masing poktan.
Dijelaskan Lasmaria, bahwa anggaran tersebut adalah bentuk penanggulangan inflase BBM yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir. "Dampak inflase BBM itukan ada dia dalam BLT (Bantuan Langsung Tunai) itulah yang ditangani Dinas Sosial, kalau kita di pertanian, karena kegiatan itu diberikan ke kita jadi dibuat di dalam bentuk padat karya, artinya anggota yang menerima bantuan dari Dampak Inflasi BBM itu memberikan karya khususnya pembuatan padat karya pembuatan pupuk kompos" kata Lasmaria.
Ditambahkannya, ada peraturan permenkeu bahwa dengan adanya dampak inflasi BBM ini, 2% dari APBD itu, dibuat untuk penanggulangan inflasi BBM, jadi ada beberapa dinas yang dilibatkan tergantung tu poksi dinas masing masing.
Terkait dengan proposal yang berjudul "Padat Karya Pembuatan Pupuk Kompos" yang diberikan oleh PPL kepada Ketua Poktan untuk ditandatangani sekira bulan Januari 2023, Lasmaria menjelaskan, bahwa proposal tersebut adalah untuk melengkapi atau membuat secara tertulis apa yang sudah diusulkan pada saat rapat sebelumnya. Ditambahkannya, bahwa proposal tersebut sudah diusulkan oleh poktan sebelumnya bahwa bersedia untuk menerima bantuan sekaligus bersedia dalam pembuatan pupuk kompos, pihak dinas hanya membantu untuk lebih mempercepat proses pengusulannya.
Penulis : Dongan. PS
Editor : Admin