• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaban Kesbangpol

    Kominfo Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Alokasi Anggaran 100 Juta Dalam Rangka Bunga Desa, Ditampung di APBD Kabupaten Samosir Tahun 2023

    Postnewstv.co.id
    Thursday, February 2, 2023, 22:05 WIB Last Updated 2023-02-02T15:05:50Z


    Samosir
    , - Pernyataan Bupati Samosir, Vandiko Gultom dalam kegiatan Bunga Desa (Bupati Berkantor di Desa), yang telah menganggarkan Rp 100.000.000 untuk setiap desa di Kabupaten Samosir yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2023 menuai banyak pertanyaan dikalangan masyarakat Samosir.


    Banyak pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, "dari manakah anggarannya, apakah sudah ditetapkan pada pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran DPRD Samosir, apakah dari uang pribadi Bupati?" kerap muncul dibeberapa Grup WA dan media sosial.


    Untuk meluruskan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Immanuel Sitanggang kepada Posnewstv, Kamis (2/2/23) mengatakan bahwa anggaran untuk infrastruktur jalan di desa sebesar Rp 100.000.000 sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Samosir Tahun 2023


    Ia menjelaskan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dan untuk pemerataan pembangunan di desa pada tahun 2023 setiap desa ada perlakuan pembangunan dan anggaran yang dialokasikan ke desa pada saat kegiatan Bunga Desa sudah ditampung di APBD Kabupaten Samosir tahun 2023 dan masuk RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).


    "Terkait dengan uang 100 juta, sudah ditampung di APBD 2023 dan masuk RKPD, pada tahun ini pemerintah kabupaten Samosir berkomitmen untuk setiap desa itu ada perlakuan pembangunan yang sama, itulah uang yang 100 juta, dianggarkan di APBD 2023 dan uang itu ditampung di APBD di Belanja modal" terangnya.


    Ia mengatakan 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir akan mendapat alokasi dana untuk infrastruktur jalan di desa pada tahun 2023 dan pemakaian dana akan disesuaikan dengan kebutuhan desa yang paling diprioritaskan, sesuai dengan  hasil pengusulan saat musrembang di desa, dan musrembang di kecamatan.


    Immanuel menjelaskan, pengelolaan alokasi anggaran untuk infrastruktur di desa akan dikelola oleh dinas terkait bukan dikelola oleh desa.


    "Bukan dikelola oleh desa, itu anggaran di dinas, seperti Dinas PUTR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir dan dinas terkait lainnya ," katanya.


    (dongan PS) 

    Komentar

    Tampilkan