Kabupaten Nias, - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Ma'u Tahun 2023, Untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Ma'u Selasa (07/02/2023).
Turut hadir ; Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Dewia Zebua dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Kabupaten Nias Maspena Gulo, anggota DPRD Fo'arota Gulo, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nias Jellysaman Gea, SSTP, M. Si, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu F. Jeffry Wau, S. Sos, M. Si, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Camat Ma'u Arosokhi Gulo,SH/Sekcam Ma'u Arifin Harefa ST dan beserta staf kantor camat Ma'u, Kepala Desa/BPD se-Kecamatan Ma'u, Tim Delegasi masing-masing desa, para tokoh masyarakat kecamatan Ma'u dan para hadirin.
Asisten II Nasokhi Gulo,SE, awali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita dapat berkumpul bersama -sama mengikuti Musrembang pada hari ini.
Lanjut Asisten II Nasokhi Gulo,SE, mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 95 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/kota dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan salah satu tahapan yang harus kita lalui bersama dalam merumuskan dan menyempurnakan rencana kerja pemerintahan daerah. Kapan Musrembang di kecamatan hari ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah terlaksana Musrenbang di masing-masing desa. Usulan dari masing-masing desa tersebut pada hari ini akan kita sepakati bersama yang mana menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan yang berdampak luas di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, melalui forum Musrenbang ini saya berharap akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam mensinergikan seluruh ide, gagasan dan masukan sehingga fokus pembangunan terukur, tempat sasaran dapat dimunculkan dari forum yang berbahagia ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam periodesasi RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026 di mana pada tahun tersebut agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunan adalah Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju.
Transformasi pelayanan publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik di mana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baik, berorientasi berkebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penulis : ArG
Editor : Admin