• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Asisten III Mewakili Wakil Bupati Nias Pada Musrembang Di Tingkat Kecamatan Sogaeadu

    Postnewstv.co.id
    Monday, February 6, 2023, 11:54 WIB Last Updated 2023-02-06T04:54:19Z


    Kabupaten Nias
    , - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Sogaeadu Tahun 2023, Untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Sogae'adu Kamis (06/02/2023).


    Turut hadir ; Anggota DPRD Kabupaten Nias Bowoli Zandroto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Nias, Seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias,    para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat Sogae'adu , Kepala Desa/BPD se-Kecamatan Sogae'adu, Tim Delegasi masing-masing desa, para tokoh masyarakat kecamatan Sogae'adu dan para hadirin.


    Dalam sambutan anggota DPRD Kabupaten Nias Bawoli Zandroto, menyampaikan bahwa mengapresiasi dan menyambut baik adanya pelaksanaan Musrenbang di kecamatan Sogae'adu pada hari ini.


    Pada Musrembang ditingkat kecamatan pada hari ini, agar usulan semua desa yang ada di kecamatan Sogae'adu dapat di respon oleh pemerintah baik ditingkat kabupaten Nias dalam hal ini Bappeda.


    Dan berharap agar para kepala desa dan perangkat desa untuk mengelola dana sebaik-baiknya, dan dipelihara yang telah dilaksanakan dan bila perlu ditingkatkan,"harap Bowoli Zandroto.


    Asisten III Fabualasa Laoli dalam sambutannya awali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita dapat berkumpul bersama -sama mengikuti Musrembang pada hari ini.


    Dan yang seharusnya yang hadir adalah Wakil Bupati Nias, namun karena ada agenda lain yang penting sehingga beliau tidak bisa hadir.


    Lanjut Asisten III mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 95 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/kota dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.


    Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan salah satu tahapan yang harus kita lalui bersama dalam merumuskan dan menyempurnakan rencana kerja pemerintahan daerah. Kapan musrembang di kecamatan Sogae'adu hari ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah terlaksana Musrenbang di masing-masing desa. Usulan dari masing-masing desa tersebut pada hari ini akan kita sepakati bersama yang mana menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan yang berdampak luas di tengah-tengah masyarakat.


    Untuk itu, melalui forum Musrenbang ini saya berharap akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam mensinergikan seluruh ide, gagasan dan masukan sehingga fokus pembangunan terukur, tempat sasaran dapat dimunculkan dari forum yang berbahagia ini,"harap Bupati Nias.


    Sebagaimana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam periodesasi RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026 di mana pada tahun tersebut agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunan adalah Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju.


    Transformasi pelayanan publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik di mana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baik, berorientasi berkebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


    Penulis : ArG

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan