Terjadi Lakalantas bermula dari seorang remaja putri dari arah simpang tiga Cilegon yang mengendarai sepeda motor berbelok ke kanan menuju rumahnya,dari arah yang berlawanan datang kendaraan roda dua juga dengan kecepatan sedang, yg ak terelakan remaja putri tersebut terjungkal jatuh ke aspal karena motornya ditabrak oleh kendaraan roda dua yang datang dari arah berlawanan atau dari arah Kebondalem.
Pemanggilan Keempat saksi berikut salah satu tokoh pemuda oleh pihak Kepolisian Polres Cilegon karena diduga terjadi penganiayaan terhadap korban lakalantas yang menabrak motor remaja putri itu.
Kepada wartawan tokoh pemuda berinisial AH memaparkan bahwa dirinya hendak pulang namun melihat adanya kecelakaan.
"Waktu itu saya mau pulang ke rumah saya,tapi saya melihat anaknya tetangga saya ditabrak dan jatuh tepat didepan warungnya di Sumampir RT 03/IV,dan saya menolong korban dua duanya,namun yang menabrak sepertinya mabuk karena ditemukan botol minuman waktu itu,namun diamankan oleh siapanya saya ga tau botol minuman itu,saat Polisi datang saya ditanya kronologisnya saya jawab ga tau,namun saya sempat bilang kayaknya yang nabrak itu habis minum,Anggota polisi itu langsung memerintahkan untuk mengamankan botol minuman itu"Papar AH,Sabtu 04/02/2023.
"Sebenarnya masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak,baik penabrak maupun yang ditabrak sudah berdamai,tapi kok sekarang kasusnya berlanjut dengan tuduhan penganiayaan,secara pribadi saya ga tau siapa yang dianiaya dan siapa pelaku penganiayaan tersebut,namun pihak kepolisian tidak mempercayai keterangan saya,dan memang benar saya tidak tau,yang saya tau yang nabrak itu tergeletak diaspal,mata sebelah kanan lebam dan ada botol minuman didekatnya,saya tolong dia agar supaya tidak dijalan karena banyak kendaraan yang lalu lalang,tapi kenapa saya di BAP dengan tuduhan penganiayaan segala walaupun saat ini saya hanya sebagai saksi tapi saya tidak tau soal penganiayaan karena saya yg hanya menolong korban lakalantas saja" terangnya.
Hal senada disampaikan Rasid warga setempat bahwa tidak tau ada penganiayaan waktu kejadian lakalantas ditempat tersebut.
"Saya juga waktu kejadian ada di TKP,tapi saya tidak tau adanya penganiayaan itu,dan sepertinya memang tidak ada penganiayaan itu karena kami warga sumampir reflek menolong para korban kecelakaan itu" ujar Rasid.
"Eh kok hari ini saya dipanggil dan diitrogasi tentang kejadia kecelakaan itu dan tentang penganiayaan,ya saya bingung harus jawab apa karena saya ga tau ada penganiayaan bahkan yang saya tau korban itu tergeletak diaspal dan kita tolong bukan dianiaya" ujarnya lagi.
Saat ini keempat saksi masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian Resort Cilegon terkait tindak pidana penganiayaan dalam insiden lakalantas yang terjadi diwilayah lingkungan sumampir RT 03/IV Kelurahan Kebon dalem Kota Cilegon.
(F.G.)