Pringsewu -- : Sutrisno Selaku Kepala Pekon (KAKON) Kuta Waringin dan juga menjabat sebagai bendahara APDESI Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Diduga menyulap laporan kegiatan atau program kerja yang bersumber dari Dana Desa DD tahun 2021-2022.
Dilansir dari sumber data yang dihimpun oleh awak media desa setempat laporan kegiatan tersebut cukup fantastis dengan berkali-kali menganggarkan kegiatan program kerja untuk Covid 19 diantaranya :
Kucuran DD Tahap 3 tahun anggaran 2021
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (PENANGGULANGAN COVID 19)
Rp. 72.559.840
Tahap 2 tahun anggaran 2021
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (PENANGGULANGAN COVID 19) Rp. 71.150.800
Dilanjutkan tahun 2022 anggaran DD tahap 2
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (covid-19)
Rp. 69.886.480
Dan juga bangunan rehabilitasi saluran irigasi terkesan asal jadi yang menelan anggaran cukup fantastis pada tahun 2022 tahap 2 Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rehabilitasi drainase yang berada di dusun 005 Rp. 98.437.000.
Sutrisno saat di konfirmasi oleh awak media (31/01) di kediamannya, ketua APDESI Kecamatan Adiluwih ini seolah mengakui ada kesalahan dalam penggunaan Dana Desa ,"kalau kita cari benar gak akan ketemu mas kita tau sama tau ya sudahlah kita cari salah aja biar ketemu jalan keluarnya saya manusia biasa nama juga kerja ya pasti ada salahnya."Katanya
"tolong di maklumi mas semua yang kerja masih belajar jadi wajar aja menurut say kalau masih ada salahnya."Sambungnya.
(Rilis)