• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Gabungan LSM Berorasi di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Meminta Lahan Tanah Sertifikat no 179 Segera di Kosongkan Bila Tidak Maka di Eksekusi Pembongkarng Paksa

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, March 1, 2023, 14:20 WIB Last Updated 2023-03-01T07:20:28Z

    Banjarmasin, - Aksi Demo Damai yang di gelar oleh Beberapa gabungan LSM di Kalimantan Selatan pada hari Rabu 1 Maret 2023 ini. Telah melangsungkan aksi demo daminya yang di pimpin oleh ketua LSM BABAK H. Ali dan Bang UDIN atau yang di panggil akrab Udin Palui dan sejumlah petisi LSM lainnya. 


    Berorasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mana menuntuk kepada pihak perusahaan pakan ternak dan perternakan ayam potong yang mengaku memiliki hak lahan atau tanah yang di tempatinya ini. 


    Dalam pertemuan di dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang di sambut oleh Ketua DPRD DR. HC. H. Supian HK SH. MH dan ketua Komisi 1,Sekretaris Komisi 1 dan Anggota serta sekretaris dewan DPRD provinsi Kalimantan Selatan ini memohon apabila dengan pertemuan ini pihak terlapor PT. Japfa Compeed Indonesia selalu penguasa lahan/tanah sertifikat milik Chandra Gojali no. 179 yang berlokasi tanah/lahan ini di desa tambang ulang agar dapat mengosongkan lahan/tanah di atas lahan tersebut. 


    PT. Japfa Compeed Indonesia tetap ngotot dengan pendiriannya bahwa dia memiliki hak atas penguasaan tanah tersebut. 


    Namun ketika di pertanyakan oleh ketua Dewan DPRD Provinsi ada bukti konkrit yang bisa menyatakan hak atas kepemilikan lahan/tanah tersebut. 


    Pihak PT. Japfa Compeed tidak bisa bekutik artinya bukti konkrit yang di miliki tidak ada sehingga akhirnya ketua dewan yang di pasilitasi oleh beberapa Perwakilan Rakyat ini meminta laporan sejauh mana proses hukum yang sudah di lakukan oleh pihak kepolisian atas penyelidikan permasalahan ini yang berlarut-larut ujung belum adanya penyelesaian. 


    Namun sudah ada beberapa dari pihak baik perwakilan Kantor Pertanahan  yang mengaku sudah di mintai keterangan dan pihak lainnya maka  sebelum acara ini di closing oleh ketua dewan DPRD Provinsi akan mempertanyakan kepada pihak Kepolisian Daerah mengenai sejauh mana proses masalah ini jadi sampai belum tuntas ini ungkap ketua DPRD KalSel H. Supian HK


    Anehnya berulang kali pihak PT. Japga Compeed selalu membuat pembicaraan keluar jalur mulai dari yang di ajak mantan pembakal yang mau menjelaskan di tolak sampai dengan pihak kantor Pertanahan kota Tanah Laut yang sudah jelas- jelas menyatakan lahan/ tanah tersebut milik Chandra Gojali mengusulkan  untuk di proses perdata artinya pihak Pertanahan hadir disini hanya memalukan dirinya sendiri sebagai perwakilan Pertanahan yang di undang untuk di mintai keterangan. 


    Sehingga dengan adanya permasalahan ini seperti yang di sampaikan oleh Ketua LSM BABAK H. Ali dalam jumpa persnya mengatakan tetap pada pendirianya untuk mengosongkan lahan/ tanah yang sudah di kuasai di Sertifikat nom179 ini, dan menduga adanya beberapa oknum mafia tanah yang bercokol di PT. Japfa mulai dari orang Pertanahan, oknum aparat kepolisian dan lainnya sehingga perlua adanya untuk lebih maju.


    Penulis: Gatot noorsaputra

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan