Karimun, - Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” dengan menya bangi langsung warga kelurahan Balai Kota yang bertempat di Kantor Lurah di Jln. Pramuka No.41 Kelurahan Balai Ko ta Kecamatan Balai Kota, Kabupaten Karimun,jum'at (03/02/2023)
Kegiatan Jumat curhat ini juga dilaksan akan secara serentak di seluruh Indone sia baik Polres maupun Polsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Karimun didampingi, Kapolsek Balai, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Sekcam, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Balai Kota dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta ketua RT dan RW.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Karimun membuka seluas luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, tokoh adat terkait kamtibmas diwilayah Kecamatan Karimun yang disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga RT 01 bernama Azmi yang mendatangi program Jum’at curhat bersama Kapolres Karimun tersebut mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan maraknya kenakalan remaja berupa kegiatan balapan liar di sekitar coastal area yang di lakukan oleh sekelompok kalangan pemuda yang berkumpul tidak tahu dari wilayah ma na saja,Menyikapi laporan situasi Kamtibmas tersebut Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, di dampingi Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, S.H, MH langsung merespon akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan akan di lakukannya peningkatan kegiatan patroli ke lokasi yang menjadi tempat tempat dimana ada balapan liar, baik itu yang dilakukan personel dari Polres dan di bantu perso nel Polsek Balai.
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya. Muharam, S.H, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan Jumat curhat ini sebagai bentuk silaturahmi bertukar cerita serta menerima keluhan tentang perkembangan kamtibmas,menyampa ikan himbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya antara masyarakat dengan Kepolisian guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.
Selain itu juga, Kapolres Karimun mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana jangan segan-segan untuk mengimformasikan ke Polres Karimun baik melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110 ataupun langsung japri ke saya No. WhatsApp 0812-8681-9999 kami selalu siap " ungkapnya.
Penulis : NAHTA
Editor : Admin