Empat Lawang, Sumsel - Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait karhutla.
Adapun upaya yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang spanduk yang berisi imbauan untuk mencegah Karhutla di berbagai titik di wilayah Kecamatan Muara Pinang.
Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Polres Empat Lawang dan Polsek jajaran baik dengan melakukan himbauan berupa pembagian maklumat ataupun pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).
Diharapkan kepada masyarakat Khususnya Masyarakat Muara Pinang untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terhindar dari bencana asap yang terjadi" Ujar Kapolsek.
Pewarta : Sandri, SE.
Admin : Sandri, SE.