• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Merasa Dirinya Terancam, Wartawan Fokusinfo.com Bikin Laporan Polisi

    Monday, February 6, 2023, 18:02 WIB Last Updated 2023-02-06T11:02:41Z


    Merangin -
    Wartawan media online Fokusinfo.com Dede Riskadinata SH. Yang juga merupakan Direktur Utama, Mendapat ancaman dari pengusaha kayu di Merangin yang bernama Pa is, merasa dirinya terancam akhirnya berbuntut ke laporan polisi. Senin (6/2/23)


    Kasus pengancaman tersebut bermula saat wartawan media fokusinfo.com menerbitkan pemberitaan yang dipublikasikan pada hari Senin 6/2/23, yang berjudul "Pimpinan DPRD Merangin Sidak Ke Gudang Acai" .


    Kepada media ini, Dede Riskadinata mengatakan, dia terpaksa melapor ke polisi karena merasa nyawanya terancam.


    “Ya pada hari ini saya membuat pelaporan ke Mapolres Merangin terkait dengan pengancaman terhadap diri saya dengan terlapor saudara Pa’is, yang pada saat itu setelah media saya menerbitkan sebuah berita terkait dengan Sidak Ketua DPRD Merangin, saudara Pa’is menelpon saya dengan nada ancaman yang bunyinya, 

    "Kalau 1X24 Jam ini dak kamu tarik dak kamu klarifikasi selesai kamu jadi Buntang di jalan, dijamin aku dak main-main’, itulah yang dia sampaikan ke saya melalui telepon, dan selanjutnya saya minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin agar segera menindaklanjuti laporan saya, karena ini menyangkut profesi kami sebagai jurnalis,” Demikian kata Dede.



    Terkait dengan pengancaman terhadap wartawan tersebut Bas.R selaku wakil ketua Organisasi Pedas Merangin angkat bicara, dan sangat menyayangkan sikap arogansi dari pengusaha kayu tersebut.


    "Kalau memang pengusaha kayu itu merasa pemberitaan yang dimuat oleh wartawan tersebut tidak berimbang, kan bisa diklarifikasi dan minta hak jawab sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang"ujar Bas


    Lanjut kata Bas, "jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan maka mereka berhak untuk meminta dan memberikan hak jawab, bukan harus menunjukkan sikap arogansi dengan melakukan pengancaman"tutup Bas. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan