Kabupaten Nias, - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Gido Tahun 2023, Untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Gido Kamis (06/02/2023).
Turut hadir ; Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Kabupaten Nias Fatousa Waruwu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Nias, Seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nias Jellysaman Gea, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat Gido , Kapolsek Gido, Koramil Kecamatan Gido, Kepala Desa/BPD se-Kecamatan Gido, Tim Delegasi masing-masing desa, para tokoh masyarakat kecamatan Gido dan para hadirin.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH., M. Si dalam sambutannya awali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita dapat berkumpul bersama -sama mengikuti Musrembang pada hari ini.
Lanjut Bupati Nias mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 95 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/kota dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan salah satu tahapan yang harus kita lalui bersama dalam merumuskan dan menyempurnakan rencana kerja pemerintahan daerah. Kapan musrembang di kecamatan hari ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah terlaksana Musrenbang di masing-masing desa. Usulan dari masing-masing desa tersebut pada hari ini akan kita sepakati bersama yang mana menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan yang berdampak luas di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, melalui forum Musrenbang ini saya berharap akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam mensinergikan seluruh ide, gagasan dan masukan sehingga fokus pembangunan terukur, tempat sasaran dapat dimunculkan dari forum yang berbahagia ini,"harap Bupati Nias.
Sebagaimana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam periodesasi RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026 di mana pada tahun tersebut agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunan adalah Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju.
Transformasi pelayanan publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik di mana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baik, berorientasi berkebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penulis : ArG
Editor : Admin