• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Rakor Percepatan Penyaluran Keuangan Desa, 5 Desa Dapat Penghargaan Dari Pemkot Gunungsitoli

    Postnewstv.co.id
    Thursday, February 2, 2023, 09:32 WIB Last Updated 2023-02-02T02:32:48Z


    Kabupaten Nias
    , - Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan penghargaan kepada lima Pemerintah desa terbaik se -Kota Gunungsitoli sebagai apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan desa Tahun 2022 dan percepatan pengelolaan keuangan Desa tahun 2023. Penghargaan diberikan pada rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Keuangan Desa bertempat di ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (31/01/2023).


    Adapun kelima Desa tersebut adalah desa Lolowonu Nikootano Kecamatan Gunung Sitoli, desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat, desa Orahili Tanose'o Kecamatan Gunungsitoli Alowa, desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli dan desa Hilimbawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.


    Penetapan kelima desa tersebut sebagai penerima penghargaan berdasarkan kriteria sebagai berikut yaitu Penetapan RKPDES dan APBDes tepat waktu; Penatausahaan 2022 telah tuntas; tidak memiliki kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya; telah melakukan pengajuan DD, BLT Desa dan ADD di tahun 2023; dan tidak memiliki permasalahan hukum pada pengelolaan keuangan desa.


    Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 hampir seluruh desa telah menetapkan APBDes. Penetapan APBDes tersebut lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.


    Kita sangat gembira selama ini APBDes baru selesai bulan 5 atau bulan 6. Ini satu kemajuan, sehingga penyusunan APBDES bisa tepat waktu. Sehingga juga bisa lebih cepat, waktu pelaksanaannya di lapangan. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak kepala desa, pertahankan ini, pola kerja tepat waktu,"tegas Walikota Gunungsitoli.


    Pada kesempatan itu, walikota Gunungsitoli juga mengingatkan agar para perangkat desa dalam pemberian pelayanan agar tidak meminta uang ataupun imbalan lain kepada masyarakat. Karena walikota akan selalu mendapatkan laporan dari berbagai pihak terkait hal-hal tersebut.


    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Peniel Harefa S. Sos dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi adalah: Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Keuangan Tahun 2022; menyatukan persepsi terkait penetapan Ranperdes tentang RKPDES dan APBDes agar tercapainya ketetapan jadwal penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes tahun 2024; menyatukan pemahaman terkait prioritas penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2023; dan untuk menciptakan hubungan harmonis antara pemerintah Desa dan BPD.


    Adapun yang menjadi Rapat Koordinasi tersebut adalah kepala desa dan BPD se kota Gunungsitoli.


    Turut hadir ; walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoly, SE,M. Si, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sekretariat daerah kota Gunung Sitoli Ir. Agustinus Zega,staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan sekretariat daerah Tema'aro Telaumbanua, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs.Arham Dusky Hia, M. Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Firman Lase, M. Pd dan Camat se- Kota Gunungsitoli.


    Dikutip Press Release  Nomor.004/PR-DISKOMIFO Kota Gunungsitoli/2023 Tanggal 01 Februari 2023).


    Penulis : Org

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan