• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    RS PKU Aisyiyah Muhammadiyah Terima Pasein BPJS Sebagai Layanan Kesehatan Masyarakat

    Friday, February 17, 2023, 22:49 WIB Last Updated 2023-02-18T10:01:09Z

    KENDAL,-Rumah Sakit PKU Aisyiyah Muhammadiyah berlokasi dijalur pantura  Truko Kendal melayani pasien BPJS sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat, Muhammadiyah berkomitmen membantu meringankan masyarakat ketika sakit dengan kondisi serba kekurangan sehingga bisa tercover pembiayaan melalui BPJS kesehatan di Kabupaten Kendal 

     


    Kendal ada beberapa rumah sakit besar namun belum semua  rumah sakit  bisa melayani pasien menggunakan kartu BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 maret 2023 Rumah Sakit PKU Aisyiyah Muhammadiyah bisa melayani  pasien  menggunakan kartu BPJS.

     


    Dengan Kabupaten Kendal sendiri ada  lima rumah sakit yang sudah kerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga  masyarakat yang hendak berobat  menggunakan BPJS baik wilayah atas tengah bawah sudah ada rumah sakit yang mengcover pasien BPJS 



    Wilayah atas Singorojo, Boja, Limbangan ada rumah sakit Charlie Hospital dan Kaliwungu serta sekitarnya ada RS Darul Istiqomah, kemudian di Kota ada RSUD Dokter Soewondo, wilayah barat ada RSI  Weleri Kendal dan RS PKU Aisyiyah Muhammadiyah Truko Kendal, sehingga masyarakat yang hendak berobat baik rawat jalan maupun rawat inap bisa datang ke-rumah sakit terdekat di wilayah masing-masing. 





    Kepala BPJS Kesehatan cabang Ungaran Abdul Azis, mengatakan saat ini di Kabupaten Kendal sudah ada lima rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga masyarakat bisa terlayani,"ujarnya 




    "Di kabupaten kendal ada lima rumah sakit yang sudah kerjasama dengan BPJS kesehatan sehuingga diharapkan masyarakan yang akan berobat menggunakan BPJS tidak kesulitah di dekat Wilayahnya sudah ada semua,"kata Azis, Jum'at (17/02/2023).

    Menambahkan bawa pasien BPJS Kesehatan tidak seperti yang dikeluhkan  masyarakat dibatasi waktu dari BPJS tidak membatasi waktu pasien berobat  , jadi masuk kondisi sakit  pulang  kondisi sehat, Jika ada Rumah Sakit yang melakukan pembatasan tujuh hari harus  pulang  padahal pasien belum sembuh bila langsung melapor ke-BPJS Kesehatan kami akan segera menindak lanjuti.



    "Kalau ada rumah sakit yang  memberlakukan pembatasan perawatan pasien bisa di laporkan pada BPJS Kesehatan cabang Ungaran, prisip  semua pasien bpjs yang datang kondisi sakit pulang kondisi sehat, sekalipun   beberapa hari butuh perawatan harus tetap dirawat tidak bolaeh baru satu minggu belum sembuh suruh pulang  kemudian dafrtar lagi” jelas  Azis


     

    Sementara itu Direktur Rumah Sakit PKU Aisyiyah Muhammadiyah Kendal dokter  Hanif Furqon, mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan dengan tujuan bisa membantu meringankan masyarakat yang akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan  namun jauh dari rumahnya."terangnya 

     


    Hadirnya RS PKU Aisyiyah Muhamadiyah ini diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar Kecamatan Kangkun, Gemuh, Cepiring akan lebih dekat ke-RS PKU Aisyiyah Muhammadiyah. Bahkan saat ini pihaknya sudah mempersiapkan semua perangkat dan peralatan  untuk pasien BPJS kesehatan.



    "kami  akanmelakukan layanan pasien BPJS mulai tanggal 1 meret 2023, saat ini kamu sedang mempersiapakan semua sarana prasarana,"uangkap hanif.

     



    Hanif, menambahkan, atas komitmen RS Aisyiah Muhammadiyah tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS maupun pasien umum, sehingga standar pelayanan mengacu pada SOP, yang diterapkan di RS Asisyah. jadi masyarakat tidak perlu khawatir  kalau menggunakan BPJS pelayanan kami tidak maksimal semua pelayanan  sama baik yang menggunakan BPJS maupun pasien umum.



    "Untuk pelayanan pasien BPJS maupun umum tidak ada pembedaan, Kami komitmen pelayanan sama dan jika pasien belum sembuh tetap kami rawat sampai sembuh, masyarakat tidak usah khawatir, kami akan mengedepankan pelayanagn bagi seluruh pasien,"pungkasnya 

     

    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan