Merangin, Jambi - Walaupun aparat penegak hukum belakangan ini gencar melakukan razia terhadap pelaku usaha penambangan emas tanpa izin (PETI), Namun Yon salah satu pengusaha Dompeng ini bebas beraktifitas yang berada di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Hal itupun masuk akal, karena saat awak media ini bersama tim mendatangi lokasi Dompeng milik Yon tersebut tampak dua set Dompeng bebas beroperasi tanpa takut dengan aparat penegak hukum, bahkan tanpa ragu dan bangga seakan kebal terhadap hukum. Rabu (8/2/23)
Saat dijumpai dilokasi Yon, mengakui bahwa dua set Dompeng tersebut adalah miliknya bahkan kepada media ini Yon menceritakan kalau belum lama ini ada aparat kepolisian razia disekitar lokasi tersebut kurang lebih 400 meter jarak dari lokasinya.
"Ya bg, dua set ini punya saya, saya asli orang sini rumah saya dipinggir jalan lintas bg, kemarin hari Senin ada anggota razia disekitar sini paling cuma berjarak sekitar 400 meter, padahal anggota lewat sini dan Alhamdulillah kami tetap bisa bekerja sampai saat ini"sebut Yon kepada awak media beserta tim. (Tim)