Tanjungbalai, - Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib mengucapkan selamat kepada Julianti Silaen yang telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Pengangkatan Julianti Silaen sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/59/KPTS/2023 tanggal 19 Januari tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Tanjungbalai Julianti Silaen, Senin (6/2/2023)
"Kita telah menyaksikan prosesi upacara pengambilan sumpah dan janji saudari Julianti sebagai PAW Anggota DPRD Tanjungbalai. Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengucapkan selamat," katanya.
Walikota Waris berharap Julianti Silaen cepat menyesuaikan diri mengemban amanah rakyat. Ia turut mengapresiasi semua pihak yang telah menjalankan proses dan mekanisme PAW Anggota DPRD Tanjungbalai berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berterima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang positif atas terlaksananya pelantikan pada hari ini. Semoga saudari Julianti dapat menjadi dinamisator dalam pembangunan demokrasi dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat kedepannya," tutup nya orang nomor 1 di Tanjungbalai itu.
Pewarta : Nia. P. Saragih
Editor : Admin