KENDAL,-Sebanyak 82 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kendal Jawa Tengah melakukan perekaman e-ktp menjelang pemilihan umum serentak Tahun 2024 dari jumlah Napi yang didata 321 Orang 239 diantaranya dengan tes geometri 28 Orang melakukan rekam data ulang di Lapas Kelas II A Kendal, Senin (13/03/2023) siang
Sebanyak 321warga binaan di lapas kelas dua Kendal Jawa Tengah, jelang Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal (Disdukcapil) melakukan pendataan penyamaan data sekaligus perekaman dan pembuatan KTP elektronik warga binaan di Lapas Kelas II A Kendal
Dari data yang masuk sistem informasi administrasi kependudukan Dukcapil ada 321 warga binaan setelah dilakukan tes geometri ada 239 napi yang sudah mempunyai ktp elektronik dan 82 Orang dilakukan perekaman data 13 Orang dinyatakan tidak punya ktp-el.
Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendal, Utomo, mengatakan guna kepentingan pemilu tahun 2024 maka dari itu semua warga binaan yang belum mempunyai ktp-el harus dilakukan pendataan ulang sekaligus penyamaan data. Hari ini ada 82 warga binaan yang melakukan perekaman data ktp elektronik nantinya akan dibuatkan ktp-el dengan alamat di lapas Kelas dua A Kendal."ujarnya
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kendal, Jaelani mengatakan perekaman data bagi narapidana ini untuk kepentingan pemilu serentak 2024 mendatang Hari ini ada 82 napi yang dilakukan perekaman data ktp-el sekaligus memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital para pegawai lapas."tuturnya
"Kita melakukan perekaman pendataan sekaligus aktivasi Ikd sejak tanggal 11 di lapas kelas dua A Kendal. Jadi sekarang untuk identitas cukup kita buka melalui aplikasi di handphone sudah kelihatan semua."pungkasnya
Reporter:Prawoto
Editor:Admin