• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Sebanyak 82 Narapidana Lapas Kelas II A Kendal Mengikuti Perekaman Data E-KTP

    Tuesday, March 14, 2023, 06:00 WIB Last Updated 2023-03-13T23:24:35Z

    KENDAL,-Sebanyak 82 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kendal Jawa Tengah melakukan perekaman e-ktp menjelang pemilihan umum serentak Tahun 2024 dari jumlah Napi yang didata 321 Orang 239 diantaranya dengan tes geometri 28 Orang melakukan rekam data ulang di Lapas Kelas II A Kendal, Senin  (13/03/2023) siang





    Sebanyak 321warga binaan di lapas kelas dua Kendal Jawa Tengah, jelang Pemilu 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal (Disdukcapil) melakukan pendataan penyamaan data sekaligus perekaman dan pembuatan KTP elektronik warga binaan di Lapas Kelas II A Kendal 




    Dari data yang masuk sistem informasi administrasi kependudukan Dukcapil ada 321 warga binaan setelah dilakukan tes geometri ada 239 napi yang sudah mempunyai ktp elektronik dan 82 Orang   dilakukan perekaman data 13 Orang dinyatakan tidak punya ktp-el.






    Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendal, Utomo, mengatakan guna kepentingan  pemilu tahun 2024 maka dari itu semua warga  binaan yang  belum mempunyai  ktp-el harus  dilakukan pendataan ulang sekaligus penyamaan data. Hari ini ada  82 warga binaan yang melakukan perekaman data ktp elektronik nantinya akan dibuatkan ktp-el  dengan alamat di lapas Kelas dua A Kendal."ujarnya






    Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk  dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kendal, Jaelani mengatakan  perekaman data bagi narapidana ini  untuk kepentingan  pemilu serentak 2024 mendatang Hari ini ada  82 napi yang dilakukan perekaman data ktp-el  sekaligus memberikan layanan aktivasi  identitas kependudukan digital para  pegawai lapas."tuturnya 





    "Kita melakukan perekaman pendataan sekaligus aktivasi Ikd sejak tanggal 11 di lapas kelas dua A Kendal. Jadi sekarang untuk identitas cukup kita buka melalui aplikasi di handphone sudah kelihatan semua."pungkasnya 


    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan