• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Atas Arahan Direktorat Kriminal Umum, Mona Herliani Melaporkan Ke SPKT Polda Kalsel

    Postnewstv.co.id
    Monday, March 20, 2023, 16:38 WIB Last Updated 2023-03-20T09:38:34Z


    Banjarmasin
    , - Tujuh hari Aktivis perempuan Mona Herliani kelahiran, Rantau (Tapin) 24 Mei 1965 ini di Provinsi Kalimantan Selatan menunggu kedatangan BA untuk memverifikasi atas pencatutan namanya tak datang-datang, ini membuat geram Mona Herliani alias Bunda Mona tersebut dan akhirnya melaporkan hal ini.


    "Saya sudah Tujuh hari menunggu kedatangan etikad baik BA, kan BA harus memberikan verifikasi atas laporan Nya ke PT. Borneo Indobara yang beralamat di desa angsana  tanah bumbu ini tersebut, supaya permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik," kata Bunda mona atau akarab yang di panggil oleh  mona Herliani saat di temui di depan ruang SPKT Polda Kalsel, Senin 20 Maret 2023 ini.


    Bunda Mona (Mona Herliani) menyatakan, bahwa dia merasa orang tua yang seharusnya oleh BA, yang merasa lebih muda mendatanginya untuk memberikan penjelasan duduk permasalahannya. Yang nama saya di catut oleh dia  ke perusahaan PT. Borneo Indobara ini. 

     

    "Nama saya di catut dalam laporan oleh BA ke PT. Borneo Indobara, makanya saya sangat tidak terima dengan tindakan BA selama ini. Ini pencatutan nama seseorang yang telah melanggar pasal 367 KUHP,  Pasal 310 KUHP,  311 KUHP dan Pasal 27 dan 49 UU ITE," tegas Bunda Mona (Mona Herliani).


    Selain melanggar pasal pencatutan atau pencemaran nama baik saya, kata Bunda Mona (Mona Herlianai), BA sama saja juga melanggar Pasal 378 KUHP.


    "Dengan membawa-bawa nama saya di dalam laporan BA ini, sama saja dia itu bekerja dan bisa dikatakan menipu dengan mengambil keuntungan sepihak atau kelompoknya," tutur Ketua Laskar Macan Asia (Mona Herliani) atau   bunda mona di Kalimantan Selatan ini.


    Siang ini, menurut Bunda Mona, ia akan membuat laporan ditreskrimum Polda Kalsel guna membawa perkara tersebut keranah hukum.


    "Kita lihat saja sampai sejauh mana nantinya penyidik bekerja untuk mengungkap perkara ini," tukasnya.kepada Post News TV. id melaporkan


    Penulis : Gatot Noor saputra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan