• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Elisati Halawa, ST Lantik Reanji Fransiskus Totonafo Gulo Sebagai PAW Anggota DPRD Nias Selatan

    Postnewstv.co.id
    Friday, March 3, 2023, 17:53 WIB Last Updated 2023-03-03T10:55:54Z


    Nias Selatan
    - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Fraksi Partai Gerindra bertempat diruang sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jumat, 3/3/2023. 


    Sekretaris Dewan Kabupaten Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau, SS., MM menyampaikan bahwa pengangkatan pengganti antar waktu ini berdasarkan keputusan gubernur sumatera utara tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan. 


    "Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/58/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten nias selatan masa jabatan 2019 - 2024." Ujar Arifman Wau. 


    Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa,  ST, didampingi oleh Faatulo Sarumaha, S.IP.,MM dan Agustana Ndruru. 


    "Perlu saya ingatkan bahwa janji dan sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa Negara kesatuan RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta sumpah janji yang saudara ucapakan ini disaksikan oleh para hadirin dan juga Tuhan Yang Maha Esa." Ujar Elisati saat mengambil sumpah janji Reanji Fransiscus Totonafo Gulo.


    Anggota DPRD pengganti antar waktu adalah Reanji Fransiskus Totonafo Gulo yang menggantikan anggota DPRD Nias Selatan Faakhadodo Gulo (Alm) dari Fraksi Partai Gerindra masa jabatan 2019 -2024. 


    Elisati juga menyampaikan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik ini dapat bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat UUD 1945.


    "Saya berharap Reanji Fransiscus Totonafo Gulo dapat terus belajar dan berjuang dalam menyampaikan aspirasi masytarakat yang diwakilinya dan selalu membangun kemitraan yang baik dengan Pemerintah Daerah." Tandasnya


    Sementara itu Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH berharap anggota DPRD pengganti antar waktu yang baru saja dilantik dapat bertanggung jawab dengan memiliki nilai sosial dan norma yang tinggi. 


    "Menjabat sebagai wakil rakyat merupakan tugas dan tanggungjawab, tidak hanya kepada partai maupun lembaga, melainkan bakti diri kepada masyarakat". Harap Wakil Bupati Nias Selatan


    Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Thomas Dachi, Anggota DPRD Nias Selatan, Danlanal Nias Kolonel Laut Jerry H Manuhutu, Mewakili Dandim Nias Lettu Hendra Hutabarat, Mewakili Kapolres Nias Selatan AKP Dedi Hutabarat, Sekda, Kepala OPD, Tokoh Agama serta Pers.


    Editor: Red

    Komentar

    Tampilkan