• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Galaxy Cafe Mempekerjakan Anak Dibawah Umur, Pihak Terkait Diminta Tegas Bagi Kafe yang Tidak Memiliki Izin

    Postnewstv.co.id
    Saturday, March 18, 2023, 19:20 WIB Last Updated 2023-03-18T12:20:18Z


    Samosir
    , - Di Kabupaten Samosir yang dikenal dengan budaya dan adat istiadatnya, kini sudah mulai dirusak oleh menjamurnya keberadaan kafe dengan kerlap kerlip kehidupan malam.


    Anehnya, seolah-olah keberadaan kafe ini sudah berdiri dengan regulasi perizinan yang ditetapkan pemerintah. Atau mungkin di belakangnya ada oknum oknum yang mengamalkannya.


    Sumber terpercaya dihimpun wartawan, Sabtu (18/3/2023) di beberapa lokasi kafe di Kabupaten Samosir, ternyata hanya beberapa kafe yang mengantongi perizinan yang sesuai dengan regulasi.


    Pasca ditemukannya dua anak dibawah umur dipekerjakan oleh pemilik Galaxy Cafe, masyarakat Samosir mulai mempertanyakan keberadaan sejumlah tempat hiburan malam.


    Kemarin, kedua anak dibawah umur yang dipekerjakan oleh pemilik kafe Galaxyi tu, didampingi orangtuanya sudah melapor ke Polres Samosir, dengan kasus human trifiking.


    Anak remaja itu, sebut saja namanya Bunga dan Mawar, didampingi PPA dari Pemkab Samosir, dan juga didampingi Simson Simarmata SH sebagai kuasa hukum.


    Korban juga sudah mendatangi RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk keperluan visum, yang didampingi pihak terkait. 


    Dari temuan masyarakat oleh DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Samosir di Galaxy Cafe, atas korban anak dibawah umur, pihak terkait diminta tegas dalam penertiban kafe ataupun tempat hiburan malam.


    Kanit PPA Polres Samosir, Joslan Sinaga kepada wartawan mengakui, pihak keluarga dua anak yang menjadi korban pemilik Galaxy Cafe tersebut, sudah resmi membuat pengaduan. 


    "Sudah membuat pengaduan kepada kami dan pihak keluarga sudah  dimintai keterangannya," ujarnya. 


    Ia menambahkan, sedang melakukan pemanggilan kepada pihak pemilik kafe serta para saksi, untuk mendukung pendalaman kasus dimaksud. 


    "Kita akan secepatnya melakukan pendalaman pada kasus human trifiking atau  eksploitasi anak ini," imbuhnya. 


    Salah satu orangtua korban, yang biasa dipanggil Ma, kepada wartawan menyampaikan, sangat berterimakasih kepada masyarakat Samosir terkhusus kepada DPC Persatuan Batak Bersatu (PBB) yang telah menyelamatkan anak mereka dari tempat yang tidak layak untuk anak seusia mereka.


    "Terimakasih, karena dengan sukarela menolong dan menemukan anak kami, sehingga bisa kami jemput untuk dibawa pulang ke Medan," ujarnya. 


    Dia juga menjelaskan, sudah resmi mengadukan pengusaha kafe ke Polres Samosir. "Kami juga meminta pendampinngan hukum ke PBB Kabupaten Samosir, untuk proses hukum selanjutnya," tutur dia.


    Terkait proses perizinan kafe, Kadis Perizinan Terpadu Kabupaten Samosir mengatakan, secepatnya akan mendeteksi legalitas perizinan kafe kafe di daerah ini.


    Penulis : Dongan. PS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan