• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kapolres Tanjung Balai Terima kunjungan Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS. Anggota Komisi lll DPR RI

    Tuesday, March 7, 2023, 17:35 WIB Last Updated 2023-03-07T10:35:13Z


    Tanjung Balai, 
    - Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai Terima Kunjungan anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS, Kagiatan dalam rangka berdialog dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai, Selasa (7/3/2023) pukul 09.40 wib.


    Dalam kunjungan tersebut disambut baik Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dan dihadiri Waka Polres Kompol H. Jumanto, S.H., M.H. Para Kabag. Para Kasat dan Para Kapolsek sejajaran Polres Tanjungbalai.


    Dalam sambutannya Kapolres Tanjungbalai menyampaikan, Ucapkan Selamat datang kepada Bapak Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS Anggota Komisi III DPR RI di Polres Tanjungbalai dan memperkenalkan para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai 


    Kata Sambutan dari Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS selaku Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan, mereka Anggota DPR RI di Komisi III saat ini dijadwalkan melakukan reses ke daerah dalam rangka menyambut aspirasi dari aparat penegak hukum guna dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat kerja dengan Kapolri.


    "KUHP yang selama ini kita pergunakan yaitu KUHP yang dibuat pada jaman Belanda, namun saat ini dalam proses perubahan KUHP Indonesia Merah Putih yang mana KUHP ini merupakan Pendekatan Negara Demokratis dengan mengutamakan Restorative Justice," kata nya Hinca


    Masih kata Hinca, Menggambarkan beberapa contoh Restorative Justice yang telah dilakukan di beberapa daerah, sehingga hal seperti itu nantinya dapat dilakukan di wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.


    "Khusus pengguna narkoba mereka adalah korban, Penjahat sebenarnya adalah para Bandar Narkoba, sehingga diharapkan proses hukum kepada bandar narkoba dilakukan hukuman yang seberat-beratnya namun untuk pengguna kita akan laksanakan rehap baik itu rehap yang di tanggung negara dan rehap mandiri," tutup nya pada penyampaiaan Kunjungan di Pokres Tanjungbalai. 


    Dari amatan Postnewstv.id diakhir kegiatan tersebut, Dr Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI menyerahkan buku berjudul #Ayo_Jaga_Kampung_Kita_Dari_Bahaya_Laten_Narkoba* kepada Kapolres Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.,MM, terlihat Situasi aman dan Kondusif. 


    Penulis : ZES/83

    Editor   : Admin



    Komentar

    Tampilkan