Blitar, - Babinsa Koramil 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Serka Kanapi bersama Bhabinkamtibmas, melatih peraturan baris berbaris kepada 25 orang anggota Satlinmas Desa Pakisaji, bertempat di Desa Pakisaji Kec. Kademangan Kab. Blitar, Kamis (16/3/2023).
Satuan perlindungan masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat, yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Serka Kanapi di sela sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan pertahanan wilayah Babinsa, yang memiliki tugas untuk menjalin kemitraan dengan Satlinmas yang ada di wilayah.
Danramil 0808/10 Kademangan Kapten Czi Kasdi saat dikonfirmasi mengungkapkan, selain tugasnya membantu warga masyarakat, Babinsa juga mempunyai peran penting yakni melatih anggota Satlinmas, dalam rangka memberikan pembinaan dan wawasan, sekaligus untuk meningkatkan sumber daya manusia, ungkapnya.
Pelatihan peraturan baris berbaris dan pemberian materi wawasan kebangsaan ini, diselenggarakan untuk memberikan pembekalan dan melatih disiplin kepada anggota Satlinmas yang ada di wilayah.
Lebih lanjut Kapten Czi Kasdi, menambahkan Satlinmas sebagai bagian dari masyarakat, diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat yang lainnya, terkait masalah kedisiplinan dan semangat bela negara.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk pembinaan jiwa korsa terhadap sesama anggota Satlinmas, serta dituntut untuk memiliki loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi, tambahnya. (Dim0808/MS)