• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Mahasiswa BEM FH Univa Medan Apresiasi Polda Sumut Kembali Berhasil Amankan 46 kg Sabu Serta 19.760 Pil Ekstasi

    Thursday, March 9, 2023, 19:44 WIB Last Updated 2023-03-09T12:44:44Z


    Tanjung Balai,
     - Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNIVA Medan Saufi Simangunsong  mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara setempat yang kembali berhasil mengamankan sekitar 46 kilogram narkoba serta 19.760 di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis (9/3/2023) 


    Apresiasi tersebut disampaikan Saufi Simangunsong selaku tokoh pemuda Kota Tanjungbalai  itu kepada Postnewstv.id, sehubungan dengan keberhasilan jajaran Satnarkoba Polda Sumut mengamankan 46  kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan ekstasi yang akan beredar.


    Tokoh pemuda Tanjungblai itu mengaku tidak aneh/tak heran kalau pihak kepolisian sering menemukan atau mengamankan barang haram tersebut karena Tanjungbalai Asahan cukup strategis sebagai daerah transit dikarenakan jalur tikus perairan masih beroperasi. 


    "Saya juga menekankan kepada pihak Aparat penegak hukum  dan stekholder pemerintahan daerah setempat baik itu Pemkab Asahan dan Pemkot Tanjungbalai untuk serius memantau pintu pintu jalur tikus perairan yang diduga melancarkan menjadi transit barang haram tersebut," tegas Saufi Simangunsong.


    Sebagai mahasiswa hukum ,Saufi simangunsong  itu mengaku heran/aneh kalau didaerah nya terus menerus terjadi penangkapan penangkapan barang haram narkoba yang cukup fantastis terus menerus, maka dari itu kita berharap penanganan pencegahan pintu masuk harus benar benar dijaga ketat Agar barang haram tersebut tidak ditemukan di Tanjungbalai Asahan provinsi sumatera utara ini. 


    Oleh karena itu, mari kita bersama sama mengimbau semua lapisan masyarakat di Tanjungbalai Asahan untuk turut mewaspadai atau mencegah kemungkinan peredaran narkoba meningkat terus menerus.


    "Kalau ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar segera penanganan, jangan sampai lolos dan pada akhirnya dapat merusak mental generasi bangsa dan generasi muda kita,q" demikian disampaikan Saufi menyikapi hal itu.


    Menurutnya juga ,agar ada efek jera ,Saufi Simangunsong berharap Kepada para aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian, jaksa dan hakim untuk tidak ragu menerapkan UU TPPU, karena hanya dengan menerapkan UU TPPU inilah maka para bandar dan pengedar narkoba bisa dimiskinkan. 


    "Kita mendukung dan mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si yang telah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari barang haram tersebut," kata Saufi Simangunsong mahasiswa Fakultas Hukum BEM UNIVA Medan tersebut.


    Sementara itu, Untuk di ketahui, Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan Barang bukti yang berhasil disita tim Satres Narkoba Polda Sumut yang dibungkus dalam beberapa kemasan karung, terdiri dari sabu seberat 46 Kg dan Pil Ecstasy sebanyak 19.760 butir. Juga mengamankan sebuah handphone dan 1 unit mobil Mitsubishi X-Pander yang digunakan pelaku membawa barang tersebut. 


    Penulis : ZES/83

    Editor   : Admin

    Komentar

    Tampilkan