• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Masyarakat Acam Unras Terkait Banjir Di Pesisir Utara Tangerang

    Admin Joni
    Tuesday, March 7, 2023, 15:42 WIB Last Updated 2023-03-07T08:42:21Z

    Kabupaten Tangerang,-
    Terkait Banjir yang melanda Pesisir Utara Tangerang serta hingga menimbulkan korban jiwa dan materi serta bila berkepanjangan akan membawa wabah penyakit.Diberberapa wilayah seperti Kecamatan Pakuhaji,Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Kosambi,Kabupaten Tangerang,Banten.

    Koordinator LSM Gema Palu Kabupaten Tangerang H. Dudung Sukandar mengatakan,Banjir disebabkan hilangnya serapan air di wilayah pesisir utara karna dampak pembangun mega proyek di pesisir utara Tangerang.

    "Oleh sebab itu Amdal perlu dikaji ulang,penghentian ahli fungsi lahan serta tata ruang musti di audit,"Ujar Dudung Sukandar Kepada Wartawan.(7/3/2023).

    Lebih lanjut Dudung mengatakan berkaitan dengan pembangunan yang dilakukan selama ini apakah sesuai atau bahkan menyimpang dari tujuan rencana tata ruang dan wilayah yang direncanakan.

    Menurutnya, perencanan tata ruang yang tidak seimbang dengan alam dan upaya mempertahankan konservasi air menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak bencana banjir dan sejenisnya.

    “Hal ini di perparah dengan tidak adanya kontrol yang baik dan pengendalian terkait dengan penindakan terhadap pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan yang ada di sekitar sungai,situ dan sejenisnya,”Tutur Dudung.                       

    Bila mana pemerintah tidak segera melakukan tindakan terkait desakan Revisi AMDAL dan penghentian alih fungsi lahan yang menggerus lahan perikanan dan pesisir ,Sebagai Koordinator LSM Gema Palu akan melakukan segera Aksi Unjuk Rasa bersama masarakat ke pemerintah Kabupaten Tangerang Dan Pemerintah Provinsi Banten,"Tegas Dudung.

    Karna pemerintah pusat dan daerah harus fokus melakukan audit kesesuaian dengan tata ruang dalam lingkup provinsi yang mana telah diamanatkan dalam peraturan presiden,"pungkasnya.


    Pewarta : Joni (Red)
    Editor : Joni
    Komentar

    Tampilkan