• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Ops Keselamatan Toba-2023, Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai Himbau Warga Gunakan Helm SNI

    Tuesday, March 14, 2023, 18:58 WIB Last Updated 2023-03-14T11:58:37Z


    Tanjung Balai,
     - Satuan Polisi Lalulintas Polres tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor dan betor secara simpatik dan humanis, Selasa (14/3/2023) Pukul 08.00 wib. 


    Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP RELAPANG SITEPU, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Toba-2023  "menghimbau dan mengajak masyarakat kota tanjung balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara Sepeda motor dan Becak Bermotor (betor) dan kemudian memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.


    Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas polres tanjung Balai agar Warga/Pengendara menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. "Ucap kasat.


    Lanjut Kasat, Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman - Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja - Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai," pungkas Kasat.


    Dari amatan dilapangan, Cara personil Sat lantas bertindak Memberikan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil  giat dilakukan 20 teguran bagi pengendara diantaranya 10 unit Roda2 dan 10 unit Roda3 .


    Dalam giat dipimpin langsung Kasat Lantas Polred Tanjungbalai bersama KBO Sat Lantas, Para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai.


    Penulis : ZES/83

    Editor   : Admin

    Komentar

    Tampilkan