• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Ormas Pemuda Batak Bersatu Dampingi Orang Tua Remaja Putri Asal Medan Melapor Ke Polres Samosir

    Postnewstv.co.id
    Friday, March 17, 2023, 09:43 WIB Last Updated 2023-03-17T02:43:07Z


    Samosir
    , - Terkait adanya dua orang remaja putri berusia (15) dan (16) tahun yang dipekerjakan di salah satu cafe tempat hiburan malam di Simangonding, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Akhirnya orang tua kedua orang putri remaja tersebut datang  dari Medan ke Samosir.


    Demikian dijelaskan, Ketua DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Samosir, Kamis (16/3/2023) malam sekira pukul 10.00 wib di Mapolres Samosir Jalan. Sisingamangaraja, Pangururan, Kabupaten Samosir.


    Diungkapkan Rolan didampingi divisi hukum Ormas Pemuda Batak Bersatu, Simson Simarmata,S.H bersama dua puluhan anggota Ormas PBB,  “ Orang tua kedua adek ini datang dari Medan, tujuannya melaporkan pelaku yang membawa anaknya kerja cafe tempat hiburan malam di Samosir.”


    “Orang tuanya tidak mengetahui anaknya berangkat ke Samosir, sehingga dicarinya dan diberitahukan Kemudian Rio Simanjuntak menghubungi saya,” kata Rolan.


    Senada dengan Rolan, divisi hukum Ormas Pemuda Batak Bersatu, Simson Simarmata,S.H mengatakan, " Polres Samosir sudah menanggapi dengan cepat dan tepat atas laporan yang dibuat oleh pihak kedua orang tua korban, dan harapan kami laporan tersebut diproses secara hukum, dan ditindak para pelaku yang terlibat atas perbuatan  human trafficking (perdagangan anak dibawah umur) sesuai dengan pasal 297 KUHP. Yang mengeksploitasi anak dibawah umur dan memanfaatkan anak demi kepentingan mata pencahariannya atau kepentingan bisnisnya, katanya.


    Di Mapolres Samosir, orang tua kedua remaja putri tersebut didampingi dua puluhan anggota Ormas PBB diterima personil SPKT dan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda. Janoslan Sinaga.


    “Laporan diterima dan pasti ditindaklanjuti, buat dulu laporannya, pasti ditindaklanjuti, semua transparan dan seluruh pelanggaran hukum pasti ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.


    Diterimanya laporan orang tua kedua remaja purti yang dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam di Samosir, ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu ranting Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Rio Simanjuntak, apresiasi Polres Samosir.


    “Terimakasih kepada rekan-rekan Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Samosir, terimakasih kepada Kapolres Samosir dan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah ikut berpartisipasi, hingga persoalan ini bisa dilaporkan dan diterima Polres Samosir,” imbuh Rio.


    Menanggapi kejadian adanya remaja putri dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam di Samosir, Kasatpol PP Pemkab Samosir, Rudimanto Limbong melalui pesan whatsapp mengatakan “ Biadab itu”. 


    Penulis: Dongan. PS

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan