• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    PAD Pada Alur Barito Penjabat Bupati Menggali Potensi

    Postnewstv.co.id
    Thursday, March 16, 2023, 19:32 WIB Last Updated 2023-03-16T12:32:42Z


    Marabahan
    , - Barito Kuala //Penjabat Barito Kuala, Mujiyat jajaki penerapan tunda pada awah jembatan Rumpiang. 


    Di dalam rapat koordinasinya dengan pelayanan alur sungai Barito yang digagas Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PT.PBKM), Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat, S. Sn, M. Pd melakukan koordinasi bersama Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Agustinus Maun. Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Rodhita Banjarmasin ini, Agustinus sosialisasikan peraturan Menteri Perhubungan tentang pemanduan dan penundaan Kapal, pada hari Rabu, 15/3/2023. 


    Didampingi Sekretaris Daerah Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M. Sc, Kepala Dinas Perhubungan Nor Ipani, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batola Joko Sumitro, serta Direktur PT. PBKM Anggan, M. S.AB. Agustinus mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, Keputusan Menteri Perhubungan No. 24 KM  Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pemanduan.


    "Kami KSOP diberikan amanah oleh negara untuk mengamankan arus lalu lintas perairan sungai Barito, melihat tingginya arus lalu lintas, dan resiko arus lalu lintas dalam pelayaran dibawah jembatan Rumpiang, maka dengan ini, kami sarankan selain ada layanan pandu juga ada layanan tunda, " papar Agustinus. 


    Di tambahkan Agustinus, jembatan Rumpiang sebagai objek yang sangat vital tentunya harus dijaga sebaik-baiknya dari resiko lalu lintas perairan di bawahnya. 


    "Apalagi sering terjadi tongkang tabrak tiang pengaman jembatan Rumpiang atau pander," ungkapnya. 


    Disisi lain, dengan diselenggarakannya layanan tunda dibawah jembatan Rumpiang maka akan ada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


    "Kita ambil contoh, Kota Samarinda yang telah menerapkan tunda bagi kapal yang melewati bawah jembatan Mahakam. Satu kapal yang melintas dikenakan biaya layanan 15 juta. Bayangkan berapa PAD yang diterima jika ada 30 kapal melintas perharinya, " tambah Agustinus. 


    Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris daerah Barito kuala Joko Sumitro menyampaikan penyelenggaraan layanan penundaan dan pemanduan ini merupakan gagasan dari Penjabat Bupati Batola Mujiyat, S.Sn, M. Pd. Melalui BUP milik daerah yakni PT. PBKM. 


    "Tentunya harus disepakati terlebih dahulu oleh Indonesian National Shipowners' Association atau INSA yang di kemudian disahkan oleh Kementerian Perhubungan, "ungkap papar pria yang akrab disapa Joko ini. 


    Di Tambahkannya, jika melihat Kota Samarinda rata-rata ada 30 kapal perhari dengan biaya Rp. 15.000.000,00 / perhari, maka perbulan bisa meraup Rp. 13,5 M. Jelas Joko, ini tentunya bukan penghasilan bersih.

     

    "Ada biaya operasional yang diperhatikan, terlebih dahulu jika kapal tunda yang digunakan merupakan sewaan, " tambahnya. 


    KSOP sendiri mensyaratkan PT. PBKM menyediakan minimal 3 kapal tunda baik itu milik sendiri maupun sewa. Melihat peluang untuk meningkatkan PAD ini, Penjabat Bupati Mujiyat meminta Dinas Perhubungan  dan PT. PBKM untuk segera menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan. 


    "Selain untuk menjaga objek vital jembatan Rumpiang dan meningkatkan PAD, juga layanan pandu dan tunda ini juga berpeluang membuka lapangan kerja baru, " tambah Penjabat  Bupati. Bay/Prokopim/Post News Tv. id melaporkan


    Penulis: Gatot Noor saputra

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan