Tanjung Balai, - Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkot Tanjungbalai
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib didampingi Kepala Dinas Kominfo Andri Nukasaptana, Senin pagi (6/3/2023) di Aula I Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai
Waris mengharapkan seluruh instansi di wilayah kerjanya dapat memaksimal penerapan layanan pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik
"Harus kita paham dan cepat dalam menerapkan tanda tangan digital ataupun transaksi elektronik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita. Karena Hal ini sesuai peraturan presiden nomor 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Jadi kita ditunut harus siap menghadapi tantangan zaman," ucapnya
Pelaksanaan sosialisasi merupakan salah satu tahapan jalinan kerjasama Pemkot Tanjungbalai melalui Diskominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Sosialisasi dihadiri dan diikuti para Kepala OPD serta Kasubbag Umum Perlengkapan dan Kepegawaian dilingkungan Pemkot Tanjungbalai
Materi sosialisasi disampaikan oleh Narasumber dari pihak BSSN, Imam Resti Muhtahar S.ST,MM terkait penggunaan tanda tangan elektronik dalam kepegawaian, penerapan sertifikat elektronik dalam pengamanan informasi pemerintah daerah, dan praktek menggunakan tanda tangan elektronik.
Pewarta : Nia. P. Saragih
Editor : Admin