Kabupaten Nias, - Dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024, Pemkab Nias gelar Forum Perangkat Daerah (Lintas Perangkat Daerah) bertempat di Aula Paroki St. Petrus dan Paulus Kecamatan Idanogawo, Selasa (28/02/2023)
Kepala Bappedalitbang, Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si melaporkan bahwa maksud pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah adalah untuk Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini adalah : sebagai sebuah wadah pertemuan antara perangkat daerah, delegasi Kecamatan dan para pemangku kepentingan, terkait dengan usulan perencanaan pembangunan daerah yang telah disampaikan melalui wadah musrenbang tingkat Desa dan tingkat Kecamatan untuk diselaraskan dengan agenda pembangunan Kabupaten Nias tahun 2024.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di tingkat desa maupun ditingkat kecamatan, Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan indikator kinerja utama daerah dan indikator kinerja perangkat daerah, Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan target dan sasaran pembangunan tingkat Nasional dan Provinsi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Ameyunus Zai mengatakan bahwa Atas nama DPRD Kabupaten Nias mengapresiasi terlaksananya kegiatan Forum Perangkat Daerah (Lintas Perangkat Daerah) pada hari ini.
"Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mampu mengatasi isu-isu masalah di Kabupaten Nias, maka kami berharap agar kehadiran kita dalam forum ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran, dimana sebelumnya telah disampaikan beberapa usulan-usulan, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD siap mendukung setiap kegiatan yang dilakukan demi mewujudkan pemerintahan yang baik" ujar Ameyunus Zai
Mengawali arahannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menerangkan bahwa Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini merupakan lanjutan dari Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan, dimana dari Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan telah diperoleh hasil verifikasi Kecamatan atas usulan Desa, yang kemudian akan diverifikasi tingkat Perangkat Daerah. Dalam rangka memverifikasi usulan Kecamatan di tingkat Perangkat Daerah dimaksud, maka diperlukan saran dan masukan dari pemangku kepentingan.
"Tahun 2023 ini merupakan Tahun ke-3 dalam agenda perencanaan pembangunan Tahun 2021-2026 dimana kita harapkan agenda tahun ke-3 ini dapat mendukung pencapaian misi pertama dari Trisakti Nias Maju. Agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunanan adalah "Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju", terang Samson Zai
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik dimana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Mengakhiri arahannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H berpesan agar semua Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dapat mengidentifikasi serta menyeleksi dengan baik setiap usulan pembangunan sehingga target strategis pembangunan daerah yang menjadi sasaran utama dapat tercapai. Semoga forum ini memperoleh hasil yang bermanfaat untuk terwujudnya Visi "Masyarakat Kabupaten Nias Maju"
Penulis : ArG
Editor : Admin