Banjarmasin, - Rombongan dari Komisi III DPR RI yang di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi III politikus dari fraksi PAN asal Kalimantan Selatan Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM, Heru Widodo S.Psi fraksi PKB, H. Abu Bakar dari Fraksi PKS dan Rekan lainnya yang hadir serta rombongan sekretariat Komisi III DPR RI dalam rangka dengan pendapat dengan Kapolda KalSel Andi Rian, Kepala Kantor Wilayah Kementriam Hukum dan HAM KalSel serta PT. Sumber Daya Energi selaku perusahaan penambangan yang telah mempekerjakan tenaga kerja WNA asal Tiongkok (cina) untuk melakukan pekerjaan terowongan tambang di bawah tanah yang berlokasi di desa Manggalau hulu kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kota Baru ini yang berujung pada kematian 3 orang pekerja ini akibat kelalaian dalam pekerjaan yang tidak memiliki K3 dalam melakukan pekerjaan ini.
Sehingga dengan kelalaian ini maka berakibat jatuhnya 3 orang korban yang menjadi sasaran dari pekerjaan ini yang di lakukan oleh PT SDE.
Sehingga berakibat turunnya anggota DPR RI ke Daerah Kalimatan Selatan untuk melakukan kunjungan kerja Spesifik Komisi III DPR RI untuk masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 dalam bidang Hukum, HAM, dan Keamanan guna penegakkan Hukum dan peradilan yang harus di bangun secara mandiri, independen dan profesional yang dapat menjamin kehidupan politik bangsa, rasa bebas, adil dan persamaan hukum, sebagai perwujudan supermasi hukum,
Di dalam pers nya Ketua Komisi sudah mendengarkan apa yang menjadi permasalahan terjadi di daerah Kalimantan Selatan ini yang berakibat adanya 3 orang korban jiwa yang meninggal akibat kelalaian dari PT. SDE selaku penambang di daerah mangalau hulu, kelumpang barat Kabupaten Kotabaru ini. Ungkapnya
Sehingga permasalahan ini kita menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atas hasil penyelidikan yang sudah di turunkan ke lokasi guna mengetahui penyebab yang terjadi saat itu.
Sementara Kapolda Kalsel dalam. Keterangan akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas dengan memanggil kepada pihak perusahaan PT. SDE selaku Penambang dan pihak kemenkumham atas dasar semua ini. Papar Kapolda kalsel.
Namun dari penyidikan. Sementara adanya dugaan yang terjadi seperti kelalaian perusahaan yang berakibat kepadanya kematian tiga orang WNA asal Tiongkok (cina) ini dari Segi K3 yang tidak memiliki ijin pelaporan di daerah ini sehingga perlu adanya peyelidikan dan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.
Maka di lakukan dengar pendapat dengan para anggota DPR RI atas kejadian semua ini. Post NewsTv. id melaporkan
Penulis : Gatot noorsaputra
Editor: admin