• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Polres Nisel Berhasil Mengamankan Pelaku Pembacokan Terhadap 4 Orang Korban yang Mengalami Luka Berat

    Postnewstv.co.id
    Thursday, March 16, 2023, 17:07 WIB Last Updated 2023-03-16T10:07:11Z


    Nisel
    , - Terkait penganiayaan yang terjadi di desa Hiliganowo, Kejadian Sadis yang menggegerkan warga Nias Selatan, pelaku pembacokan terhadap 4 orang korban yang mengalami luka berat warga Desa Hiliganowo Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, pada hari Senin (13/02) sekira pukul 18.00 Wib. 


    Pelaku yang bernama Sanaogota Gowasa (39) alias Ama Elnis dan korbannya EG (34), SG(17), S(70), TG (57). 


    Saat itu sekira pukul 19.55 Wib (13/03/2023) personil piket fungsi Polres Nias Selatan mendapat Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan berat di Desa Hiliganowo Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan. Menindak lanjuti laporan tersebut, personil piket fungsi Polres Nias Selatan Langsung bergegas menuju Desa tersebut untuk melakukan pengamanan di TKP guna tindak panjut. 


    Kronologi kejadian saat itu, sekira pukul 18.30 WIB pelaku An. Sanaogota Gowasa membawa sebilah parang yang dibawa dari dapur, kemudian pelaku pergi ke depan teras rumah an.SG dan melihat korban SG yang sedang duduk diatas sepeda motor yang berada diteras rumahnya, kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung membacok wajah sebelah kiri korban SG menggunakan parang yang berada ditangan kiri pelaku. Setelah membacok korban SG, pelaku langsung masuk kedalam rumah korban dan melihat korban an.S yang sedang duduk dikursi, dan langsung mendekati korban dan membacoknya. 


    Lanjut korban an.EG menantu dari S datang keruang tamu karena mendengar kejadian tersebut, namun saat itu ketika pelaku melihat EG, pelaku langsung membacoknya, setelahnya membacok korban EG, pelaku langsung pergi kedepan rumah MB dan melihat korban an.TG dan langsung membacok korban 


    "Dari keterangan pelaku saat Press Release, rumah pelaku dengan para korban bersebelahan dan punya hubungan famili bertempat tinggal di Desa Hili Ganowo." 



    "Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan, SH, SIK, MM. melalui konferensi pers menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan tersebut, bahwa pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan secara membabi-buta ditenggarai oleh rasa sakit hati terhadap korban," ungkap AKBP Reinhard. 


    Para korban sering mengucapkan kata-kata mengejek atau membully terhadap pelaku berulangkali. Maka pelaku merasa sakit hati dan tidak berterima, hingga membuat amarah memuncak dan melakukan pembacokan secara sadis tanpa belas kasihan terhadap keempat korban, kata AKBP Reinhard H Nainggolan. 


    Adapun beberapa Korban yang luka-luka yakni 

    1. an. SG mengalami luka bacok dipipi sebelah kanan, 

    2. an.EG mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, lengan, bahu kiri dan luka lecet di punggung, 

    3. an.S mengalami bacok di bagian tangan kanan dan kiri, 

    4. an.TG mengalami luka bacok dibagian kuping sebelah kanan. 


    Kapolres nias selatan "AKBP Reinhard H Nainggolan" memaparkan, atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 355 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak. 


    Setelah selesainya konferensi pers tersebut Kapolres nisel, mengajak seluruh wartawan dari berbagai media bersalaman sambil bubar.


    Kegiatan berjalan dengan baik, aman dan tertib 


    Editor : Mr. Pidar

    Komentar

    Tampilkan