MEDAN, - Kebakaran akiba adanya hubungan arus pendek listrik yang terjadi disalah satu Ruangan gedung IPWL LRPPN-Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Pecandu Narkoba Bhayangkara Indonesia di Jalan Budi Luhur Gang PTP Nomor 8 Sei Sikambing C.II Kel.Sei Sikambing, Kec. Medan Helvetia, Medan, Sumut, pada Rabu, 29 Mare 2023 lalu Sempat membuat khawatir masyarakat sekitar maupun keluarga Residen (sebutan untuk Pecandu yang direhab).
Setelah kejadian tersebut saat ini kegiatan sehari hari dipanti kini telah normal kembali termasuk pelayanan dan segala macamnya
Pasalnya lokasi Panti rehab yang berdekatan dengan rumah penduduk juga penghuni panti yang banyak dan sejumlah orang yang bertugas didalamnya.
Insiden yang sempat melibatkan Lima unit mobil Pemadam kebakaran Pemerintah Kota Medan sempat di turunkan kelokasi yang di duga terjadi kebakaran.
Proses pemadaman dan evakuasi yang memakan waktu 30 menit baru selesai, Polsek Helvetia- Polrestabes Medan melalui Tim Inafis melakukan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bukti yang di sertai alat bukti.
Kebakaran tersebut berasal dari arus pendek kabel Blower yang membakar Asbes Piva PVC Plafon atas Ruangan tersebut.
Pasca insiden insiden tersebut, Ketua Umum LPPRN Bhayangkara Indonesia H Dika Novandri SH, melalui Bendahara Umum LRPPN BI, Ivan Novandri SH didampingi Kepala Divisi Keamanan M.Rasyid K menyampaikan bahwa kegiatan Rutinitas di IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia sudah kondusif dan Kembali normal, terang Ivan (1/4/2023) kepada awak media ini.
Ketua Umum LRPPN-BI, H Dika Novandri SH melalui Ivan Novandri SH, juga mengucapkan Terimakasih kepada Pemadam Kebakaran Pemko Medan, Pemerintah setempat, pihak Kepolisian Polsek Medan Helvetia dan Polrestabes Medan, atas bantuannya serta permohonan maaf kepada Warga sekitar yang sempat dibuat panik pasca insiden arus pendek yang terjadi di gedung IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, "ungkap Ivan Novandri SH.(Ronald Sihombing)