• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kaban Kesbangpol

    Kominfo Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Sasar Tempat Kos Kosan 6 Orang Pasutri Diciduk Dalam Operasi Pekat

    Postnewstv.co.id
    Friday, March 24, 2023, 18:44 WIB Last Updated 2023-03-24T11:44:35Z


    Karimun
    , - Polres Karimun mengaman kan 6 orang pasutri saat operasi pekat Seligi 2023 dari tempat kos-kosan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat 24/03/2023.


    Tim operasi  menyasar beberapa tempat kos-kosan, maupun tempat message yang diduga rawan prostitusi.


    Adapun lokasi tempat yang terjaring dalam operasi pekat tersebut berlokasi di tempat message (Message Best, Message Fuji, Message Sawadika, Message Sakura, Message Family dan Message Melati,demikian juga tempat Kost Hotel Horizon Jl. Setia Budhi Kel. Tanjung Balai Kec. Karimun, Kost Koko Jl. Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun dan Kost Putri Ayu Jl. Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun.


    Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasatgas 3 Tindak AKP Arsyad Riyandi, S.Ip., M.H. mengatakan dari beberapa lokasi tersebut diatas telah ditemukan 6 orang pasutri yang tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah berada dalam satu kamar. "Sehingga 6 orang tersebut di bawa ke Polres Karimun dan dilakukan pembinaan, kemudian menan datangani surat perjanjian supaya tidak  mengulangi lagi perbuatan tersebut.


    Arsyad  menambahkan selain melaku kan operasi di tempat kos-kosan di hari selanjutnya akan menyasar ke bebera pa tempat yang dianggap rawan penya kit masyarakat, sampai berakhir pada tanggal 05 April 2023.


    Sebanyak 49 personel Kepolisian Resor (Resor) Karimun dilibatkan dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat dengan sandi Operasi pekat Seligi 2023 juga digelar secara serentak di wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau.


    Kegiatan Operasi pekat yang dila ksanakan oleh tim operasi pekat dimulai pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif.


    Dimohon kepada masyarakat agar tidak terlibat didalam penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, miras, seks bebas dan tindakan kriminal lainnya.


    Penulis: NAHTA

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan