Handil Bakti, - Kalimantan Selatan// Pòlisi resort Barito Kuala Polisi daerah Kalimantan Selatan Barito Kuala, Orang ini ternyata pria yang masing-masing berinisial BN (47), TR (39) dan AR (38), ditangkap di rumah korban perempuan berinisial YT (33) di Kompleks Batola Residence Jalur III RT 33, Kelurahan Handil Bakti, Alalak, Kabupaten Barito kuala, pada hari Senin 6 Maret 2023 adalah seorang Deb Colector penagih hutang.
Kapòlsek Alalak IPTU Syahminan Rizani, S.Sos mengatakan “Ketiganya pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita. Korban sempat kaget, lantaran tak mengenali semua pelaku,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis,9 Maret 2023.
Pelaku datang menggunakan sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi S 8327 JG dan Daihatsu Feroza.
“Mereka kemudian menanyakan utang pelaku dengan seseorang berinisial JD. Lantas korban menjelaskan urusan dengan JD bukan soal utang piutang, melainkan masalah bisnis,” imbuh Malik.
Namun ketiga pelaku bersikeras menagih utang. Lantas pelaku meminta kesempatan untuk bertemu JD, tetapi ditolak ketiga pelaku.
Malah ketiga pelaku mendesak akan membawa barang berharga milik korban. Sontak saja keinginan dari pelaku ini, langsung ditolak korban yang kebetulan sedang sendirian di rumah.
Ulah pelaku semakin menjadi, karena seorang di antaranya tiba-tiba memborgol korban. Untungnya penyekapan tak berlangsung lama, karena korban menyatakan polisi akan segera datang.
Anggota Polisi sektor Alalak mengamankan tiga pelaku pencurian di Kompleks Batola Residence. Humas Polisi resort Barito kuala Anggota Polisi sektor Alalak mengamankan tiga pelaku pencurian di Kompleks Batola Residence.
Namun setelah melepas borgol, ketiga pelaku lantas mengangkut barang-barang di rumah korban berupa masing-masing sebuah lemari baju, kulkas, televisi 42 inch, speaker aktif, sepeda gunung, kipas angin dan mesin cuci. Post News TV melaporkan
Penulis : Gatot noorsaputra
Editor: Admin