CILEGON,— LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) menyoroti kebijakan manajemen Cilegon Center Mall (CCM) yang diduga melakukan penunjukan sebelah pihak kepada pihak pengelola jasa keamanan dari luar Kota Cilegon dan tidak mengakomodir vendor lokal atau putra daerah.
"Dalam kesepakatan awal pembangunan CCM untuk dapat merangkul pengusaha dan karyawan lokal. Tapi ini diduga ada unsur monopoli yang diatur dalam UU Nomore 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ungkap Ketua Umum LSM BMPP, Deni Jueni. Sabtu (1/4/2023).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Zen ini menjelaskan pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi namun tidak ada kejelasan soal tuntutan diberdayakannya kearifan lokal. Untuk itu pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di CCM untuk menyikapi hal tersebut.
"Dari awal kita mediasi dengan manajemen, tapi oleh perusahaan luar yang ditunjuk oleh manajemen CCM kita ditawari koordinasi Rp 500 ribu perbulan, jelas ini pelecehan. Karena kalau dalam hitungan apabila saya mengelola jasa keamanan, saya punya notulen dan estimasinya, saya siap ngasih Rp 35 juta sebulan. Bahkan sudah saya tawari cash untuk 4 bulan pertama," jelasnya.
"Rencana kita bulan puasa ini kalau dibolehkan oleh pihak kepolisian. Akan kita kerahkan 1000 massa, agar pemerintah tahu dan ikut membantu pengusaha lokal diberdayakan," tandasnya.
Sementara itu, Reza selaku salah satu manajer dari pihak Cilegon Center Mall (CCM) sampai berita ini ditayangkan belom merespon konfirmasi dari wartawan.
Pewarta: yuliani
Editor : Admin