Sidoarjo, - Kepala Departemen Tipikor dan Investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) R. Wahyudi Kartasasmita, akan mengirim surat resmi ke BPK RI dan BPKP terkait maraknya dugaan kebocoran ristribusi pasar yang ada di seluruh kabupaten Sidoarjo.
Kami menghendus ada dugaan kebocoran ristribusi diseluruh pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, maka dari kami akan meminta BPK RI dan BPKP untuk melakukan audit atau pemsus terhadap seluruh pengelolaan pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, karna hal tersebut sangat merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara.
Dari hasil investigasi kami menemukan berbagai modus diantaranya pengelola pasar ketika meminta ristribusi pasar tidak memberikan karcis dan diduga menarik diatas ketentuan yang berlaku.
Kami juga akan segera melaporkan hal tersebut ke Kejati Jatim terkait dugaan kebocoran ristribusi diseluruh pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, kami juga sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk dijadikan dasar laporan kami ke Kejati Jatim.
(MS)