• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    KPU Sosialisasi Penataan Alokasi Kursi DPRD-Kabupaten Kendal

    Tuesday, April 4, 2023, 23:31 WIB Last Updated 2023-04-04T16:38:18Z

    KENDAL,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.6/2023 dan evaluasi penataan alokasi kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kendal dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Resto Walet Caffee Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Selasa (04/04/2023) sore.



    Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, Turut hadir dalam sosialisasi, anggota KPU Kabupaten Kendal Media Kabupaten Kendal, Forkopimda Kendal Kodim 0715/Kendal Polres Kendal, perwakilan SKPD, para Camat, perwakilan organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan. serta perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya 




    Hevy, berharap agar masyarakat Kabupaten Kendal lebih mengetahui tentang daerah pemilihan yang ada di wilayah Kabupaten Kendal, Kami sampaikan juga yang kemarin sudah pernah disampaikan bahwa bertambah tahun 2019 yang sebelumnya ada 45 kursi saat ini untuk tersedia atau lebih ditetapkan sebanyak 50 kursi jadi ada tambahan 5 kursi sesuai undangan undang No 7 tahun 2017,"tuturnya 



    "Bahwa kita memiliki diatas disatu juta suara jadi maka lokasi kursi yang disediakan untuk menentukan DPRD Kabupaten Kendal ada 50 Kursi sedangkan Dapil tidak berubah 6 dapil ditetapkan tahun 2023 dan hasilnya tidak berubah hanya kemudian pembagian kursi yang 5 kursi itu ditambah menjadi 50%, nantinya pada tanggal 14 Februari tahun 2024 agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik baiknya,”harapnya.




    Sementara itu, selaku Komisioner KPU Kendal Rochimudin, mengatakan proses penataan dan alokasi ini juga tentu berdasar basis data dan sesuai prosedurnya. seperti diketahui dapil merupakan area pertarungan bagi para peserta Pemilu. sudah pasti sangat penting pula bagi masyarakat untuk tahu, agar lebih mantap nantinya dalam memberikan suaranya."paparnya




    Menambahkan daerah pemilih ini sangat penting sekali untuk Pemilu di tahun 2024 ini karena pada dasarnya sebagai pintu masuk untuk menjadi peserta pemilu.


    “setelah itu peserta Pemilu harus mengetahui daerah pemilihan dimana mereka nanti menempatkan para wakilnya untuk berkompetensi di Pemilu tahun 2024,”pungkasnya


    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan