NIAS SELATAN, - Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna terhadap penyampaian nota pengantar ranperda Kabupaten Nias Selatan tentang pengelolaan keuangan daerah, badan pemusyawaratan Desa dan pengangkatan serta pemberhentian perangkat Desa bertempat diruang paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Rabu (26/04/20203).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa ST dan didampingi oleh Wakil Ketua Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Agustana Ndruru. Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau, S.S.,M.M menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian nota pengantar ranperda
oleh Bupati Nias Selatan dan dilanjutkan dengan rapat paripurna tentang pandangan umum dari setiap fraksi.
Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan program pembangunan yang sejalan dengan program nasional dan kebijakan daerah dalam menjawab tantangan strategis melalui visi misi sebagaimana dengan tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Selatan dan dibuktikan dengan adanya kerjasama lembaga DPRD Nias Selatan dan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias Selatan.
"Ranperda merupakan salah satu urat nadi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peraturan daerah juga merupakan dasar hukum khususnya dalam segala usaha serta meningkatkan kemampuan daerah dalam mengelola diri sendiri, rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan sebagai berikut yaitu ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, ranperda tentang badan pemusyawaratan Desa serta ranperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa."Kata Bupati
Bupati berharap lembaga DPRD Nias Selatan dapat melakukan pembahasan dan pengkajian bersama - sama dengan tetap memegang teguh azas yang dijiwai semangat kemitraan dan bersifat profesional dan demokratis dalam upaya mewujudkan azas musyawarah dan mufakat.
Rapat paripurna DPRD Nias Selatan kemudian dilanjutkan dengan Agenda penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dalam penyampaiannya seluruh Fraksi di DPRD Nias Selatan menyatakan bahwa ranperda yang disampaikan oleh Bupati Nias Selatan disetujui dan direkomendasikan agar dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Nias Selatan melalui Bapemperda dan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan.
Setelah rapat paripurna tentang penyampaian pandangan dari setiap fraksi DPRD Nias Selatan, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota jawaban oleh Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha,S.H.,M.H.
Bupati Nias Selatan dalam sambutannya mengatakan menyambut baik serta mengapresiasi yang setinggi - tingginya atas pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Perindo, Fraksi Gerinda Keadilan Bangkit, Fraksi PAN - PSI, serta Fraksi Garuda yang telah menyetujui dan menerima Nota pengantar ranperda tahun 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, S.H.,M.H, Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Selatan, Mewakili Dandim, Danlanal, Polres Nias Selatan, Sekda Ir.Ikhtiar Duha, M.M, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Camat Se Kabupaten Nias Selatan.(Timpublikasi sekretariat DPRD nisel)
Editor: Admin