• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pemkab Nias Selatan Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023

    Postnewstv.co.id
    Friday, April 28, 2023, 16:12 WIB Last Updated 2023-04-28T09:12:16Z


    NIAS SELATAN
    , - Bupati NIas Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH., bersama dengan Wakil Bupati NIas Selatan Firman Giawa, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD guna menyampaikan nota pengantar Ranperda Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Rabu (26/4/2023)

    Adapun Ranperda Nias Selatan Tahun 2023 ini adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Permusyawaratan Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Agenda rapat dibagi dalam 3 Paripurna, yakni penyampaian nota pengantar Ranperda oleh Bupati Nias Selatan, pemandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda oleh masing – masing pimpinan fraksi, nota jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST., didampingi oleh Wakil Ketua Fa’atulo Sarumaha, S.IP., MM., dan Agustana Ndruru.


    Bupati Hilarius Duha menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan program pembangunan yang sejalan dengan program nasional dan kebijakan daerah dalam menjawab tantangan strategis melalui visi misi sebagaimana dengan tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Selatan dan dibuktikan dengan adanya kerjasama lembaga DPRD Nias Selatan dan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias Selatan. "Ranperda merupakan salah satu urat nadi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peraturan daerah juga merupakan dasar hukum khususnya dalam segala usaha serta meningkatkan kemampuan daerah dalam mengelola diri sendiri, rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan sebagai berikut yaitu ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, ranperda tentang badan pemusyawaratan Desa serta ranperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa." ujar Bupati


    Usai penyampaian nota pengantar oleh Bupati, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda. Seluruh Fraksi di DPRD Nias Selatan menyatakan bahwa Ranperda yang sudah disampaikan oleh Bupati, disetujui dan direkomendasikan agar dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Nias Selatan melalui Bapemperda dan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan.


    Nota jawaban Bupati Nias Selatan atas pemandangan umum fraksi DPRD, Beliau menyambut baik serta mengapresiasi yang setinggi - tingginya atas pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Perindo, Fraksi Gerinda Keadilan Bangkit, Fraksi PAN - PSI, serta Fraksi Garuda yang telah menyetujui dan menerima Nota pengantar ranperda tahun 2023.


    Turut hadir Forkopimda (Mewakili Kapolres Nias Selatan, Mewakili Danlanal Nias, Mewakili Dandim 0213 Nias), Sekda Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM., Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, LSM dan Pers. (timliputanpkp)


    Editor : Admin
    Komentar

    Tampilkan