• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Pengecekan Makanan dan Minuman yang Akan di Jual di Lasanakan Investigasi Oleh Tim Ke Lapangan

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, April 11, 2023, 16:37 WIB Last Updated 2023-04-11T09:38:26Z


    Hulu Sungai Tengah
    , - Tim Gabungan Polres Hulu Sungai Tengah bersama Dinas Kesehatan  dan Dinas Perdagangan  Kabupaten  Hulu Sungai Tengah telah melaksanakan pengecekan bahan makanan dan minuman oleh Polres Hulu Sungai Tengah  bersama Dinas perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di tiga (3) tempat Distributor di Kecamatan Barabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang di laksanakan pada hari ini Selasa 11 April 2023 Sekitar pukul 10.30 sampai dengan  12.00 wita


    Adapun distributor yang menjadi sasaran pengecekan adalah, seperti

    1. PT. Indomarco selaku Distributor Produk Indofood :

    - Sambal Fried Chicken kemasan sachet

    - Sereal susu merk Gowell isi 96 pcs

    - Mie instan merk Supermie isi 20 bks

    - Mie instan merk indomie Soto banjar isi 40 bks. 


    2. CV. Mandiri perkasa selaku Distributor Produk Nestle :

    - Susu kemasan merk Vidoran xmart

    - Susu formula merk Batita

    - Susu Formula merk Dancow

    - Susu Formula merk Lactogrow 1,2,3

    - Susu Milo Kemasan 300g.


    3. PT. Wahana Inti Sejati selaku Distributor Produk Frisian Flag :

    - Susu kental manis putih Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis coklat Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis merk Omela kemasan kaleng 490g.


    Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan di tiap distributor sudah memiliki standar atau peraturan dalam hal mensortir barang yang layak atau tidak layak di konsumsi dan mereka menyediakan tempat khusus yaitu ruangan Best Before (BB), kemudian sebelum dilakukan pemusnahan barang yang kadaluarsa atau Expired date akan di ambil dan dikirim ke masing-masing Distributor 1 perusahaan untuk kemudian dilakukan pemusnahan. 


    Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu A Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka antisipasi bahan makanan dan minuman yang beredar masih layak konsumsi dan tidak ada yang habis masa kadaluarsanya, Ungkapnya Humas HST/Post News TV. id Melaporkan.


    Penulis : Gatot Noor saputra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan