• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Sebanyak 2.339 Botol Miras di Musnahkan Oleh Polres Kendal

    Tuesday, April 18, 2023, 00:13 WIB Last Updated 2023-04-17T17:44:55Z

    KENDAL, - Polres Kendal memusnahkan 2.339 botol minuman keras dari berbagai merek. Disamping itu juga ada 40 liter tuak, 370 jenis Ciu, Pemusnahan dengan menggunakan alat berat dilaksanakan di halaman Mapolres Kendal pada hari, Senin (17/4/2023).


    Acara pemusnahan juga di hadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto, segenap Forkopimda, Ketua MUI KH Asroi Thohir, Ketua PCNU KH Achmad Mustamsikin, Ketua FKUB KH Idris Noor , Perwira PJU di lingkungan Polres dan undangan lainnya.


    Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang selanjutnya beberapa pejabat memusnahkan, Kemudian menggunakan alat berat.


    Kapolres AKBP Jamal Alam kepada awak media mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil operasi minuman keras yang dilaksanakan jajaran Polres Kendal  selama Ramadhan dari berbagai tempat.


    Tujuannya ingin menciptakan situasi kondusif dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan minuman keras biasanya berdampak negatif terhadap masyarakat. Adanya tindak kenakalan atau lainnya banyak di sebabkan oleh miras," kata Kapolres.


    Oleh sebab itu pihaknya telah menginstruksikan sikat minuman  keras di Kabupaten Kendal. Sisa empat hari terakhir sebelum Idul Fitri juga akan dilakukan operasi, agar Lebaran tanpa miras.


    Sementara itu, Bupati Dico mengapreasi kinerja Polres Kendal dan jajarannya yang telah melakukan operasi pekat Dengan tindakan  seperti  ini bisa menjadikan efek jera bagi mereka yang biasa menjual atau mengkonsumsi,"Pemerintah mendukung penuh operasi miras yang dilakukan Polres Kendal" kata Bupati.


    Reporter:Prawoto 

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan