• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Terkait Tuntutan Masyarakat Terhadap PT. PBB dan PT. Palmina Perusahaan Sawit di Jejangkit di Tanggapi Dengan Baik

    Postnewstv.co.id
    Thursday, April 13, 2023, 19:49 WIB Last Updated 2023-04-13T12:49:19Z


    Banjarmasin
    , - Audensi terhadap perusahaan Kelapa Sawit Di Kalimantan Selatan Kecamatan Jejangkit terhadap 7 Desa yang ada. 


    Perusahaan PT. PBB dan PT. Palmina yang bergerak di bidang kelapa sawit ini, atas tuntutan warga atau masyarakat yang ada beberapa desa tersebut di tanggapi oleh kedua perusahaan ini yaitu PT. PBB dan PT. Palmina atas tuntutan tersebut. 


    Seperti yang di sampaikan perwakilan dari kedua perusahaan baik PT. PBB dan PT. Palmina yang bergerak di bidang  kelapa sawit ini atas tuntutan dengan warga, perusahaan berjanji akan melakukan apa yang menjadi permasalahan saat ini untuk di bicarakan dengan pihak perusahaan. 


    Saya meminta waktu beberapa hari, untuk membicarakan dengan Pimpinan perusahaan yang berhalangan hadir di acara audensi ini. Semua keluhan warga sudah saya catat dan akan saya sampaikan dalam waktu dekat ini. Ungkapnya kepada wartawan Post News TV. id 


    Memang sebelumnya ada beberapa hal yang menjadi agenda sidang antara pihak warga atau masyarakat di 7 tujuh desa ini yang mengalami kendala seperti adanya banjir yang memasuki perkampungan dan lahan warga dan masyarakat dalam melakukan pertanian saat ini. 


    Dengan Para wakil Rakyat yang menjadi penegah dalam pertemuan ini mengambil langkah kepada perusahaan untuk dapat memperhatikan apa yang menjadi keluhan warga. 


    Saya selalu pimpinan sidang memohon kepada  lihat perusahaan PT PBB dan PT. Palmina ini untuk dapat menyelesaikan konflik yang terjadi saat ini ungkap ketua pimpinan Sidang Audensi dewan dengan sejumlah anggota daerah pemilihan kabupanten  Barito Kuala ini, agar apa yang menjadi tintutan warga saat ini bisa teratasi ungkap ketua pimpinan Sidang hari ini 13 April 2023 di gedung DPRD Provinsi Aula H.Ismail guna mendengarkan permasalahan. 


    Dengan adanya kesepakatan sebelum berakhirnya masa persidangan yang mana di mulai dari pukul 13.00 wit@ dan berakhir pukul 17.00 wita ini cukup membuat suana dengan hadirnya sejumlah warga dari 7 desa jejangkit ini yang hadir untuk memberikan argunemt permasalahan terkaitnya adanya laporan ke DPRD Provinsi KalSel Saat ini


    Penulis : Gatot Noor Saputra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan