• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Anggota DPRD Provinsi KalSel Fraksi PKB Sosialisasikan Peraturan Daerah No. 4 tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik

    Postnewstv.co.id
    Sunday, May 21, 2023, 09:43 WIB Last Updated 2023-05-21T02:43:38Z

    Banjarmasin, - Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturangan Perundang-undangan (sosper) yaitu Perda prov KalSel no. 14 tentang pelayanan publik oleh Rusdianto Haleng HB kepada masyarakat ini, yang berlangsung pada hari Sabtu 20 Mei 2023 pukul 15.00 wita bertempat Balai Rakyat jalan purnama 6b sungai andai Banjarmasin Kalimantan Selatan ini. Tentang bagaimana sebuah pelayanan publik yang ada di daerah Banjarmasin ini tentunya. 


    Banyak hal di sampaikan oleh para peserta di antaranya mengenai pendidikan yang mana terhadap penerimaan siswa'i didik baru yang mengalami kendala untuk masuk sekolah di bahas pada kegiatan tersebut. 


    Hal ini banyaknya kurang pemahaman di antara masyarakat mengenai hal ini dan meminta kepada wakil rakyat agar bisa menambahkan sekolah menengah tingkat atas di daerah yang padat ini sembali agar masyarakat bisa bersekolah tanpa jauh2 keluar wilayahnya seperti yang di sampaikan oleh ketua Rt. setempat. 


    Dalam hal ini perwakilan partai kebangkitan bangsa yang merupakan wakil dari rakyat ini menampung keluhan masyarakat dan akan memperjuangkan sebagai mana mestinya wakil rakyat yang merupakan titipan amanah untuk menjadi wakil rakyat ini. 


    'Saya akan berusaha menerima masukan dari masyarakat tentunya apa yang menjadi permasalahan ini, sehingga ketika nanti saya kembali maju pada pemilihan 2024 semua ini akan saya bawa di musyawarah DPR RI. Beliau ( Rusdianto Haleng HB) kembali 2024 maju untuk menjadi wakil rakyat tingkat pusat di Jakarta sehingga dengan apa yang kita sampaikan hal ini bisa di bawa oleh Rusdianto Haleng HB ke senayan di mana perlunya pendidikan yang apa di harapkan oleh masyarakat dapat terwujud nantinya. 


    Selain permintaan masyarakat perwakilan dari pakar juga mengharapkan bahwa apa yang menjadi pengawasan terhadap Perda ini masyarakat tentunnya bisa melaporkan ke DPR Pusat DPRD Prov atau DPRD kota dan juga bisa melaporkan ke Ombudman sebagai salah satu pelayanan pengawasan publik pemerintah ungkap nara sumber. Post News TV. id Melaporkan


    Penulis : Gatot Noor saputra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan