Batola, - Bhabinkamtibmas Aipda Mardandi,S.Sos Melaksanakan Problem Solving, yang berlangsung pada hari Rabu, 3 Mei 2023 Pukul: 09.00 Wita sampai dengan Selesai yang bertempat di Kantor Desa Banitan oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda Mardandi, S .Sos,
Kapòlsek Bakumpai Ananda, S.I.K mengatakan, warga masyarakat yang melaksanakan Problem Solving Sdri.Sri Devi selaku bidan desa dari pihak Puskesdes dengan Sdr.Rianto di duga sebagai pelaku pencurian
Jenis Kegiatan yang di laksanakan Mediasi Problem Solving Kasus pencurian biasa yang di lakukan oleh sdr.Rianto yaitu dengan cara membongkar kunci pintu puskesdes desa banitan yang pada saat itu sedang di tinggal oleh bidan desa sdri.Sri Devi adapun barang yang diambil adalah Tabung Gas elpiji 3 Kg sebanyak 1 buah.
Untuk dengan di lakukan Guna sloving agar dapat terjadi kesepakatan antara dua belah pihak secara kekeluargaan atau damai.
Kedua belah pihak saling memaafkan dan sdr.Rianto Bersedia mengembalikan barang yang telah diambil dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Problem sloving ini dilakukan secara Selesai dan Damai atau Kekeluargaan.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. (Humas Batola)
Editor : Admin