Kabupaten Nias, - Kesbangpol Kabupaten Nias laksanakan sosialisasi tata cara penganggaran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik di kabupaten Nias tahun anggaran 2023, dilaksanakan di Aula Rapat Bersama Jln. Maduma Hiliweto Gido, Selasa (09/05/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri oleh ; Asisten I, Pardim Harefa, mewakili Bupati Nias, Narasumber ; BPKPD kabupaten Nias Deddy, Inspektorat kabupaten Nias, dan sejumlah Parpol diantaranya Partai PDI Perjuangan diwakili oleh ; ketua PAC Ma'u Aroziduhu Gulo, ketua PAC Bawolato Elisafat Telaumbanua, sekretaris PAC Gido Denius Gulo, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat.
Kabid PDN dan Ormas, Rano Artafa,S.E mengajak untuk memanjatkan puji syukur hadirat Tuhan yang Maha Esa karena pernyataan yang tida ada hentinya atas kasih dan karunia-Nya sehingga pada hari ini dapat bertemu pada acara pembukaan Sosialisasi Tata Cara Penganggaran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023.
Kabid PDN dan Ormas Rano Artafa Gulo,S.E, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengertian secara khusus kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten hasil pemilu tahun 2019.
Pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik bertujuan untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi sekretariat partai politik,"jelas Kabid PDN dan Ormas Rano Artafa Gulo,S.E.
Masih Kabid PDN dan Ormas Rano Artafa Gulo, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Nias tahun anggaran 2022 dinyatakan Tidak ada Temuan.
Masih Kabid PDN dan Ormas Rano Artafa Gulo, menginformasikan bahwa besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Nias sebesar Rp. 12.000/suara yang tertampung dalam anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nias.
Masih Kabid PDN dan Ormas Rano Artafa Gulo, bahwa hasil pemilu 2019 ada 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Nias yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias. Diharapkan kepada partai politik mengajukan surat permohonan dengan melampirkan persyaratan sebagaimana di atur dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 pasal 16 ayat (3).
Sambutan Bupati Nias, disampaikan Asisten I Pardim Harefa dengan mengawali ucapan syukur hadirat Tuhan yang Maha Esa karena pernyataan dan Kasih-Nya sehingga kita semua dapat berkumpul bersama mengikuti acara pembukaan Sosialisasi Tata Cara Penganggaran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023.
Asisten I Pardim Harefa, disampaikannya bahwa seyogianya bapak Bupati Nias yang hadir akan tetapi karena ada tugas di luar daerah. Dan perlu kita bersyukur karena pemerintah kabupaten Nias meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tentunya kerja keras pemerintah dan seluruh perangkat daerah di kabupaten Nias.
Lanjut Asisten I Pardim Harefa, pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian secara khusus kepada Partai Politik, dan mempedomani peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pada pemberian bantuan kepada partai politik diberikan secara proporsional, berdasarkan jumlah perolehan suara di Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Tahun 2019.
Semoga acara sosialisasi ini, bermanfaat kepada partai politik, dan Asisten I Pardim Harefa dengan membuka secara resmi acara sosialisasi tata cara Penganggaran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, Drs. F. Laoly, mengatakan bahwa acara sosialisasi ini dari awal dan juga penyampaian materi yang disampaikan oleh nara sumber kita telah memberikan pemahaman dan pengertian secara khusus kepada Partai Politik.
Kaban Kesbangpol, himbau agar masing-masing partai politik menyerahkan proposalnya di Kesbangpol agar mengejar secepatnya jangan menunggu ada pemeriksaan dari BPK dan maupun Inspektorat.
Dan perlu diketahui bahwa hanya dua partai politik yang telah mengajukan permohanan proposal, untuk itu kepada partai politik yang lain segera mengajukan permohanan proposal di Kesbangpol, kita harus jemput bola karena waktu padat dan tidak lama lagi ada pemilihan umum, dan tentunya kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya," Drs. F. Laoly mengakhiri.
Penulis : ArG
Editor : Admin