KENDAL,- Kepala desa merupakan figur panutan dan teladan, sehingga dituntut untuk fokus bekerja dengan baik.,Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto B, Sc pada saat melantik tiga orang kepala desa perggantian antarwaktu (PAW), di Pendopo Temenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Senin (15/5/2023)
Menurutnya Bupati Kendal Dico para kades harus mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang baik. Tiga tugas pokok tersebut yang harus diemban kepala desa, terlebih desa menjadi tumpuan bangsa dan Negara.
Terlihat hadir dalam acara Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Forkompimda Kendal Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, Kodim 0715/Kendal Letkol Inf Misael Jenry Polii, Kepala OPD dan Dinas terkait maupun tamu undangan lainnya
Adapun mengisi kekosongan Kepala Desa (Kades) PAW Pemilihan Antar Waktu, Saipul Mudjab Kepala Desa Jenarsari, Eko Budi Utami Kepala Desa Manggusari, Edi Lukman Kepala Desa Kebonharjo tersebut.
“Kepala desa antarwaktu, tugas pokoknya sama dengan kepala desa yang lain. Hanya waktu yang membedakan. Anda memiliki tugas yang sangat berat, karena desa menjadi tumpuan bangsa dan negara,” kata Bupati Kendal
Untuk itu, Dia meminta kepala desa antar waktu segera bekerja menyesuaikan tugas pokok dan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak ketinggalan informasi dan bisa memanfaatkan anggaran satu miliar yang dari pemerintah pusat."tutupnya
“Kita melanjutkan program-program Kades yang terdahulu, dan akan memperbanyak inovasi untuk kemajuan, kebaikan desa kami,”katanya
Sebagai informasi, kades PAW akan melanjutkan sisa kepemimpinan sebelumnya. Masing-masing masih harus menjalankan tugasnya untuk tiga tahun ke depan di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon"pungkasnya
Reporter:Prawoto
Editor:Admin