• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPC PERADI Kota Serang Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat Cilegon

    Admin Joni
    Sunday, May 28, 2023, 23:20 WIB Last Updated 2023-05-28T16:20:08Z

    Cilegon Banten,-
    Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Serang melaunchingkan Program Konsultasi hukum Gratis untuk Masyarakat Kota Cilegon, di Car Free Day atau CFD Kota Cilegon. Minggu, (28/05/2023) Pagi.


    "Alhamdulillah hari ini kita Peradi DPC Kota Serang launching Program Konsultasi Hukum Gratis Bagi masyarakat kota Cilegon, semoga melalui program ini kita bisa memberikan sumbangsih kita mengenai bidang hukum kepada masyarakat kota Cilegon," Ucap Ketua DPC Peradi Kota Serang, Shanty Wildahaniyah, SH,.MH.

    "kenapa Peradi DPC Serang ada di car free day Cilegon ? karena memang wilayah daripada Peradi itu sendiri mengikuti kewenangan dari pengadilan, berhubung di Cilegon belum ada pengadilan Cilegon jadi wilayahnya itu masuk kepada Peradi DPC Serang," Jelas Shanty.


    "Mudah-mudahan ke depannya kita bisa terus mengartikan ilmu kita kepada masyarakat mengenai hukum, karena sebaik-baik nya ilmu adalah ilmu yang dapat bermanfaat bagi banyak orang," Ujar Shanty.

    "Konsultasi hukum ini murni dari Peradi DPC Serang, tadi tidak ada anggaran dari manapun, baik itu dari pemerintah maupun partai politik, karena PERADI itu Murni Independen. Ini adalah bentuk pengabdian Peradi kepada masyarakat Kota Cilegon," Ucap Shanty.


    "Meskipun baru pertama, tapi antusias dari masyarakat Cilegon itu sangat sangat besar, tadi juga ada beberapa orang yang konsultasi ke kita, dari permasalahan perdata maupun pidana," Ungkap Shanty.

     
    "Mudah-mudahan ke depannya kita bisa lebih intens lagi memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, agar masyarakat kota Cilegon dapat melek tentang Hukum, biar tidak salah dalam mencari tentang keadilan Hukum, baik undang-undang dan Pasal-pasal lainnya," Ujar Shanty.

    "Dikatakan Shanty, Prihal penanganan lebih lanjut khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu nanti akan kita (Peradi DPC Serang-Red) akomodir dengan bantuan dari temen-temen LBH yang sudah terverifikasi.


    (Yuliani)
    Komentar

    Tampilkan