• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Dugaan Melakukan penjualan Pertalite Subsidi Kepada Pembeli Menggunakan Jiregen Di Lakukan Oleh SPBU 63.701.003

    Postnewstv.co.id
    Monday, May 15, 2023, 22:17 WIB Last Updated 2023-05-15T15:17:50Z


    Banjarmasin
    , - Sebuah SPBU yang  Beralamat di jalan veteran samping Pasar A. Yani Banjarmasin sering menjual bahan bakar minyak jenis pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi ini kepada masyarakat yang mengunakan jenis jerigen ini. 


    Pembelian ini sering kali terpantau oleh wartawan yang telah melakukan pembelian jenis pertalite di SPBU tersebut yang operatornya telah melakukan tindakan kriminal yang perlu di tindak oleh pihak pertamina dan aparat penegak hukum atas kejadian tersebut. 


    Dalam hal penjualan  ini seringkali di lakukan tidak pada saat malam hari atau suasana agak malam namun sepi hal ini pun pada siang bolong pun pihak operator di SPBU berkode pertamina 63.701.003 melakukannya. 


    Ketika hendak di konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU ini oleh wartawan yang terlebih dahulu mempertanyakan kepada penjaga/ security nya melaporkan kepada pihak wartawan bahwa ada dari pihak jurnalis/wartawan yang mau ketemu dengan pihak penanggung jawab. 


    Lalu pihak operator tersebut menemui dan berkata, 'saat ini tidak ada pengawas hanya kami operator yang bekerja sambil pergi dan untuk pengawas berada di SPBU KM 17 ungkapnya berkata kepada wartawan Post News TV. id ini mengatakan. 


    Seringkali penjualan kepada pembeli yang menggunakan Jerigen ini pada stasiun Pengisian Mobil atau Roda 4 agar melakukan tindakan kriminal ini lebih cepat terlaksana dan tanpa adanya mengganggu penjualan di statiun roda 2 yang selalu antri ini. 


    Menurut informasi yang di dapat juga kadang pada saat malam hari pun juga di lakukan oleh SPBU ini.


    Ini merupakan salah satu contoh pengawasan dari pihak pertamina regional Banjarmasin yang ' tidur ' tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap SPBU yang nakal ini di tambah lagi kurang adanya patroli yang di lakukan oleh pihak yang berwajib terutama kepolisian Banjarmasin dalam penindakan terhadap SPBU yang nakal ini sehingga SPBU dengan legalitas Kode 63.701.003 semena melakukan tindakan ini. Post NewsTv. id melaporkan


    Penulis: Gatot Noorsaputra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan